Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka suara soal rencana batasan luas lahan dan luas lantai rumah umum tapak.
Rencana kebijakan ini membuat pro dan kontra diantara pengembang dan masyarakat.
Dia menilai, pro dan kontra itu hal yang biasa, sebab tujuan dari penyusunan peraturan tersebut sangat baik, semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat dan tidak merugikan konsumen karena ada pilihan desain rumah bersubsidi yang sesuai kebutuhan konsumen.
"Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik," ujar Maruarat dalam keterangannya, Selasa (3/6/2026).
Pria yang kerap disapa Ara ini, Kementerian PKP sebenarnya menerima masukan terkait draft Peraturan Menteri PKP tersebut.
Apalagi dengan saran dan kritik yang ada akan membuat pembahasan peraturan tersebut menjadi lebih terbuka dan diketahui oleh banyak pihak.
"Saya sebagai Menteri sangat terbuka soal draft Peraturan Menteri PKP itu. Saya nggak membatasi silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus sehingga kerja kami nyaman," beber dia.
Ara menjelaskan alasan penyusunan draft peraturan tersebut adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan dimana lahan yang ada sangat terbatas.
Dengan demikian akan muncul berbagai kreativitas desain rumah dari pengembang dan membuat konsumen semakin banyak pilihan tempat tinggal di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Ukuran Rumah Subsidi Makin Mungil Tapi Harga Sama, Fahri Hamzah: Lagi Kita Evaluasi
"Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif dan konsumen akan semakin banyak pilihan rumah," beber dia.
Ara berharap pengembang ke depan membangun rumah subsidi terlebih dulu dan tidak hanya menjual gambar semata. Adanya pilihan desain dan lingkungan perumahan subsidi yang tertata dan di desain dengan baik tentunya akan membuat masyarakat nyaman tinggal bersama keluarganya.
"Jadi masyarakat yang akan membeli rumah subsidi harus benar-benar melihat bangunan rumahnya jadi dulu dan bukan pilih gambar di pamplet. Risikonya ada di pengembang karena mereka harus bangun rumahnya dulu," tegas dia.
Ara juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penyusunan draft peraturan ini memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat dan pengembang perumahan agar memiliki dasar peraturan yang baik.
"Tapi tujuan saya (penyusunan draft peraturan) sangat baik. Kenapa? Supaya makin banyak (masyarakat) yang bisa mendapat manfaat.
Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen atau malah nggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik" imbuh dia.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp35 Triliun Dikucurkan! Siapa Saja yang Untung dari Program 3 Juta Rumah?
-
Desak Proyek Jalan Kapuk Raya-PIK 1, Menteri Ara Singgung Penggusuran Rumah Warga
-
Menteri PKP Pimpin Langsung Mediasi Akses Jalan PIK 1, Begini Hasilnya
-
Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR
-
Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar PIK, Menteri Ara: Tak Boleh Ada Perumahan Eksklusif di Indonesia
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun