Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka suara soal rencana batasan luas lahan dan luas lantai rumah umum tapak.
Rencana kebijakan ini membuat pro dan kontra diantara pengembang dan masyarakat.
Dia menilai, pro dan kontra itu hal yang biasa, sebab tujuan dari penyusunan peraturan tersebut sangat baik, semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat dan tidak merugikan konsumen karena ada pilihan desain rumah bersubsidi yang sesuai kebutuhan konsumen.
"Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik," ujar Maruarat dalam keterangannya, Selasa (3/6/2026).
Pria yang kerap disapa Ara ini, Kementerian PKP sebenarnya menerima masukan terkait draft Peraturan Menteri PKP tersebut.
Apalagi dengan saran dan kritik yang ada akan membuat pembahasan peraturan tersebut menjadi lebih terbuka dan diketahui oleh banyak pihak.
"Saya sebagai Menteri sangat terbuka soal draft Peraturan Menteri PKP itu. Saya nggak membatasi silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus sehingga kerja kami nyaman," beber dia.
Ara menjelaskan alasan penyusunan draft peraturan tersebut adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan dimana lahan yang ada sangat terbatas.
Dengan demikian akan muncul berbagai kreativitas desain rumah dari pengembang dan membuat konsumen semakin banyak pilihan tempat tinggal di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Ukuran Rumah Subsidi Makin Mungil Tapi Harga Sama, Fahri Hamzah: Lagi Kita Evaluasi
"Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif dan konsumen akan semakin banyak pilihan rumah," beber dia.
Ara berharap pengembang ke depan membangun rumah subsidi terlebih dulu dan tidak hanya menjual gambar semata. Adanya pilihan desain dan lingkungan perumahan subsidi yang tertata dan di desain dengan baik tentunya akan membuat masyarakat nyaman tinggal bersama keluarganya.
"Jadi masyarakat yang akan membeli rumah subsidi harus benar-benar melihat bangunan rumahnya jadi dulu dan bukan pilih gambar di pamplet. Risikonya ada di pengembang karena mereka harus bangun rumahnya dulu," tegas dia.
Ara juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penyusunan draft peraturan ini memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat dan pengembang perumahan agar memiliki dasar peraturan yang baik.
"Tapi tujuan saya (penyusunan draft peraturan) sangat baik. Kenapa? Supaya makin banyak (masyarakat) yang bisa mendapat manfaat.
Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen atau malah nggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik" imbuh dia.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp35 Triliun Dikucurkan! Siapa Saja yang Untung dari Program 3 Juta Rumah?
-
Desak Proyek Jalan Kapuk Raya-PIK 1, Menteri Ara Singgung Penggusuran Rumah Warga
-
Menteri PKP Pimpin Langsung Mediasi Akses Jalan PIK 1, Begini Hasilnya
-
Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR
-
Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar PIK, Menteri Ara: Tak Boleh Ada Perumahan Eksklusif di Indonesia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern