Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan lokasi pembangunan jalan akses yang menghubungkan Jalan Kapuk Raya dengan kawasan Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1).
Hal ini disampaikan Menteri Ara usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, serta perwakilan warga Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Sabtu (1/3/2025).
Menteri Ara menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan lokasi dan pembebasan lahan pembangunan jalan akses tersebut berada di tangan Pemda DKI Jakarta. “Saya meminta agar keputusan ini segera ditetapkan. Saya akan kembali pada 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangan lebih lanjut,” ujar Menteri Ara.
Pembangunan jalan akses ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai melalui mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan dua pengembang, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti. Mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/2/2025) di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, dan dipimpin langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Ara menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan warga dalam proses penetapan lokasi pembangunan jalan. Ia meminta agar Pemda DKI Jakarta memilih lokasi yang tidak mengakibatkan penggusuran rumah-rumah warga.
“Tetapkan lokasi yang mudah diakses oleh semua pihak. Upayakan agar tidak ada atau sangat sedikit rumah warga yang perlu digusur. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Ara juga meminta kepolisian, dalam hal ini Polres Jakarta Utara, untuk segera menyelesaikan masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1. Batu-batu tersebut, menurut laporan warga, telah menutup saluran air dan menyebabkan gangguan lingkungan. “Investigasi dan penyelesaian masalah ini merupakan kewenangan kepolisian. Saya harap ini dapat segera ditangani,” ucapnya.
Menteri Ara menegaskan bahwa prinsip utama dalam pembukaan jalan akses ini adalah inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa jalan tersebut harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, tanpa adanya pemisahan antara warga kompleks perumahan dan warga sekitar. “Jalan ini harus bisa diakses oleh kendaraan roda 2 dan roda 4, tetapi tidak untuk kendaraan logistik, industri, atau kendaraan besar. Tidak boleh ada masyarakat yang merasa dirugikan,” jelasnya.
Menteri Ara juga menyatakan bahwa Kementerian PKP telah ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk mengawal proses ini dan memastikan bahwa keputusan terbaik diambil untuk kepentingan semua pihak. “Saya akan kembali pada 15 Maret 2025 untuk memastikan bahwa semua langkah telah dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan instruksi Presiden,” tambahnya.
Baca Juga: Acara Buka Puasa Megah PIK 2 Ramadan Under The Dome Bakal Digelar, Ada Apa Saja?
Pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut. Dengan adanya jalan ini, diharapkan mobilitas warga akan lebih lancar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Warga Kelurahan Kapuk Muara menyambut baik inisiatif ini, namun tetap berharap agar kepentingan mereka tidak diabaikan. “Kami mendukung pembangunan jalan akses ini asalkan tidak merugikan warga. Kami berharap Pemda dan pemerintah pusat dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adil bagi semua pihak,” kata salah seorang perwakilan warga.
Dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, Pemda DKI Jakarta diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menetapkan lokasi pembangunan jalan akses tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini, sekaligus memastikan bahwa prinsip inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat benar-benar diwujudkan.
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!
-
Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar PIK, Menteri Ara: Tak Boleh Ada Perumahan Eksklusif di Indonesia
-
Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Hasto Minta KPK Periksa Famili Jokowi, Maruarar Sirait: Jangan Ada Intervensi ke Aparat Hukum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut