Plafon pinjaman di SeaBank umumnya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta, tergantung skor kredit dan histori penggunaan SeaBank. Tenor cukup fleksibel, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan.
Sementara plafon pinjaman di Shopee bisa mulai dari Rp200 ribu hingga Rp15 juta atau lebih, tergantung pengguna. Tenor biasanya tersedia antara 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
5. Pencairan Dana dan Pembayaran
Untuk pencairan dana, SeaBank Pinjam akan langsung dicairkan ke rekening pengguna. Pembayaran dilakukan melalui aplikasi SeaBank atau transfer dari bank lain.
Untuk Shopee SPinjam, aana dikirim ke rekening bank yang didaftarkan di akun Shopee. Pembayaran dilakukan melalui ShopeePay atau virtual account bank.
6. Bunga dan Biaya
Di SeaBank Pinjam suku bunga cukup kompetitif, mulai dari sekitar 2–3% per bulan, tanpa biaya admin tersembunyi. Informasi bunga disampaikan secara transparan sebelum pengguna menyetujui pinjaman.
Sementara Shopee SPinjam bunga berkisar 1,95% hingga 3% per bulan, tergantung evaluasi risiko pengguna. Akan dikenakan biaya admin yang langsung dipotong di awal pencairan, sekitar 3% dari total pinjaman.
Meskipun Shopee SPinjam bisa menawarkan bunga mulai dari 1,95%, total biaya pinjaman jadi lebih tinggi karena adanya biaya admin.
Baca Juga: Etika Debt Collector Tagih Utang Pinjol, Gak Boleh Sembarangan!
Sementara itu, SeaBank Pinjam cenderung lebih transparan dan tidak membebankan biaya admin besar di awal, sehingga secara total bisa lebih ringan untuk pengguna.
Jadi, jika kamu mencari pinjaman dengan total beban bunga dan biaya yang lebih rendah secara keseluruhan, SeaBank Pinjam bisa jadi pilihan yang lebih ekonomis.
Namun bisa dilihat lagi jika ada promo yang sedang berlangsung, karena dengan memanfaatkan fitur tersebut pengguna bisa mendapat cicilan yang lebih murah. Sehingga saat mengajukan pinjaman bisa dicek promo mana yang tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar