Suara.com - Pinjaman online atau pinjol memang jadi penyelamat banyak orang yang butuh dana cepat. Asalkan lembaga yang memberi pinjaman tidak masuk dalam daftar pinjol ilegal 2025 terbaru.
Pinjol menyimpan potensi bahaya yang tak bisa dianggap sepele dan harus ditindak tegas oleh pihak berwenang. Berikut adalah pinjol ilegal terbaru 2025 yang patut diwaspadai sesuai ketentuan pemerintah.
Bukan hanya soal bunga yang tinggi, pinjol ilegal juga dikenal dengan cara penagihan yang kejam, salah satunya menyebar data pribadi pengguna.
Mirisnya, tak sedikit orang yang terjerat karena tergoda pencairan instan tanpa mempertimbangkan bahaya yang mengintai.
Pada tahun 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) melakukan tindakan tegas terhadap hal ini dengan menutup 508 layanan pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai situs web maupun aplikasi ponsel.
Selain itu, mereka juga memutus akses terhadap 28 konten digital yang mempromosikan pinjaman pribadi karena dinilai dapat membahayakan masyarakat secara finansial.
Berikut adalah pinjol ilegal terbaru tahun 2025 yang perlu kamu ketahui dan dan cara agar tidak terjebak dalam jeratan pinjol.
Mengapa Pinjol Ilegal Berbahaya?
Ada sejumlah alasan mengapa kehadiran pinjaman online ilegal menjadi ancaman serius bagi masyarakat, antara lain:
1. Bunga dan Denda Tak Masuk Akal
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
Pinjol ilegal mematok bunga yang jauh di atas batas wajar hingga membuat nasabah kesulitan membayar.
Selain itu, mereka kerap mengenakan denda keterlambatan yang sangat tidak wajar, membuat total utang semakin membengkak dan nyaris mustahil untuk dilunasi.
2. Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi
Salah satu modus utama pinjol ilegal adalah mengakses data pribadi dari ponsel korban.
Ketika pengguna memasang aplikasi pinjol ilegal, biasanya aplikasi tersebut meminta izin untuk mengakses data pribadi seperti kontak, foto, dan pesan.
Data pribadi tersebut kemudian digunakan sebagai "senjata" untuk mempermalukan korban dengan menyebarkannya tanpa consent.
Berita Terkait
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
-
Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK
-
Tidak Terjebak Pinjol Bodong: Tips Aman Ajukan Pinjaman Online
-
Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal