Suara.com - Pemerintah tetap akan menyeleksi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang nantinya akan turut dilibatkan dalam pengelolaan tambang. Pelibatan UKM itu sebagimana amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bagus Rachman menyampaikan, aturan teknis mengenai hal tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU minerba tersebut.
"Nanti ada (seleksi), tapi kan saya belum bisa sampaikan sekarang, karena kita sampaikan ruang lingkup peraturan menterinya nanti setelah PP selesai," kata Bagus ditemui wartawan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.
Bagus juga mengaku belum bisa bicara banyak mengenai kriteria UKM yang bisa memenuhi syarat dapat kelola tambang.
Secara umum, dia memaparkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diatur bahwa modal usaha UKM berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dengan omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar.
Terkait jumlah UKM yang akan di diberi kewenangan mengelola tambang itu juga belum dipastikan.
"Karena peraturan itu tidak bisa mendahului yang di atasnya gitu kan, sementara di undang-undang bisa lihat ada beberapa pasal yang memang memberikan kesempatan UMKM bakal memanfaatkan sebenarnya alam yang ada di lokal-lokal tersebut," tuturnya.
Agus menekankan bahwa leading sektor dalam aturan itu merupakan Kementerian ESDM. Termasuk dalam menentukan daerah mana yang akan dijadikan lokasi tambang untuk UKM juga ditetapkan oleh ESDM.
"Penetapan wilayah dari ESDM dulu, yang di sana, yang ada di lokal tersebut," ujarnya.
Baca Juga: KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa peraturan pemerintah atau PP yang mengakomodir pemberian izin tambang kepada UMKM tersebut akan rampung.
PP itu merupakan turunan UU Minerba yang akan mengatur persyaratan dan skema perizinan pertambangan bagi UMKM.
Bersamaan dengan itu, Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurrahman segera mendata UMKM yang memiliki kemampuan mengelola tambang.
"Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisasi mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi peraturan pemerintah mengenai tambang selesai," kata Bahlil di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Bahllil mengklaim, pemberian izin tambang bagi UMKM tidak dilakukan secara serampangan.
Kalangan usaha yang bisa mendapatkan izin bukan usaha mikro yang masih membutuhkan modal atau kredit awal untuk mengelola. Tetapi diutamakan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah mapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang