Suara.com - Kabar bergabungnya mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri menarik perhatian publik.
Namun, kehadirannya yang ditunggu-tunggu dalam rapat perdana Satgassus dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan justru menjadi tanda tanya besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri bukanlah entitas baru, melainkan penguatan dari tim yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir.
"Ini bukan sesuatu yang baru sebetulnya. Satgassus ini dari Kepolisian sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang waktu itu diundang pada saat launching pertama," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran Satgassus dalam mendukung penerimaan negara demi APBN yang sehat.
Senada dengan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan bahwa DJP telah segera mengundang seluruh jajaran tim dari Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri untuk berkoordinasi. Pertemuan tersebut, menurut Bimo, berlangsung pada Senin (16/6) sore.
Namun, dalam keterangannya, Bimo secara terang-terangan menyebut bahwa undangan tersebut tidak dihadiri oleh Wakil Kepala Satgassus Novel Baswedan. "Kemarin (16 Juni 2025) sore kami sudah berdiskusi, kami undang Satgassus full team, kecuali Pak Novel," beber Bimo. Ia menegaskan komitmen DJP untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Satgassus dalam mengamankan penerimaan negara, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.
Sayangnya, Bimo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran Novel Baswedan dalam rapat penting tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Novel di lain kesempatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang berfokus mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor. Novel Baswedan ditunjuk jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.
Baca Juga: Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
Dalam keterangan tertulis, Kepala Satgassus dijabat oleh Herry Muryanto. Adapun anggotanya merupakan mantan pegawai KPK yang sudah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan serta sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.
Adapun, anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap mengatakan selama 6 bulan ini Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM, termasuk yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali pada 11-13 Juni 2025.
Yudi menyampaikan, Hotman Tambunan selaku ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan telah memetakan di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Atas hal itu, Satgassus mendampingi para pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga, dan kementerian, baik pusat maupun daerah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI, serta pemerintah provinsi.
"Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis.
Satgassus telah mengunjungi 2 pelabuhan perikanan, yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur; dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali. Dalam kunjungan itu ditemukan permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
"Dengan demikian, atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya. Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama," ujar Yudi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang
-
Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya