Suara.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) kini menjadi skema yang dipilih untuk mendapatkan hunian impian. Sejumlah bank pun menyediakan layanan KPR untuk nasabah mereka. Dua yang populer di antaranya adalah KPR BTN vs KPR BCA. Perbandingan KPR BTN vs KPR BCA pun banyak diperbincangkan. Apabila Anda tengah mempertimbangkan kedua bank ini dalam keputusan KPR, reviu di bawah ini bisa disimak.
KPR BTN
Syarat pengajuan KPR
1. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause
2. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
3. Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BTN
4. WNI dengan usia min 20 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
5. Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun, lama usaha minimal 5 tahun
6. Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun
Baca Juga: 5 Tabungan Anak Terbaik di Bank dengan Setoran Ringan
Keunggulan KPR BTN
1. plafon kredit bebas. Tidak ada batas maksimal dari kredit yang disediakan
2. Suku bunga kompetitif. Tersedia suku bunga rendah mulai dari 3,99%
3. Perlindungan asuransi. Perlindungan finansial kreditur dalam masa pembayaran cicilan
4. Jangka 30 tahun. Pembayaran cicilan KPR lebih lama, murah, dan ringan
5. Cepat dan mudah. Proses persetujuan KPR tanpa ribet dan singkat
6. Kerja sama developer. Perjanjian kerja sama untuk legalitas dan pemberian kredit
Bagi yang ingin mengajukan kredit, lengkapi syarat – syarat dokumen sebagai berikut.
1. Form Aplikasi Kredit
2. Fotokopi KTP Pemohon
3. Fotokopi KTP Suami/Istri
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Surat Nikah/Cerai
6. Fotokopi NPWP/ SPT tahunan
7. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap
8. Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/ Surat Keterangan Penghasilan
9. Fotokopi Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
10. Pas Foto Pemohon dan Pasangan (Apabila telah menikah)
11. Persyaratan lain sesuai dengan profesi/ usaha
KPR BCA
KPR BCA merupakan solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah BCA untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun second.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Untuk Karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
3. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
4. Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
5. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
6. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
7. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi KTP Suami/Istri
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
5. Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
6. Fotokopi NPWP Pemohon
7. Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir)
8. Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir
9. Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker
10. Bukti pembayaran appraisal
Dokumen Properti
1. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
2. Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
3. Fotokopi PBB terakhir
4. Fotokopi AJB
5. Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Biaya provisi untuk KPR BCA adalah satu persen dari plafon kredit. Sementara biaya administrasi mulai Rp500.000. Suku bunga BCA cukup kompetitif yakni mulai 4,05 persen untuk fixed tiga tahun. Namun demikian, BCA sempat mematok suku bunga paling rendah untuk skema KPR yakni 1,45 persen pada 2024 lalu. Bunga ini justru lebih rendah dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berada di level 6,25 persen. Selama ini BCA juga tidak menaikkan suku bunga kreditnya, meskipun BI telah menaikan suku bunga acuan hingga 6,25 persen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kode Bank SeaBank dan Panduan Lengkap Cara Transfer dari BCA
-
Tahapan KPR BTN untuk Cicilan Rumah Bekas dan Tips Agar Pengajuan Lancar
-
Simulasi KPR Bank Mandiri Pinjaman Rp 500 Juta, Cek Floating Bunga Terkini
-
Cara Transfer Uang dari DANA Kaget ke Rekening BCA Mobile
-
10 Cara Bawa Pulang Cuan dari Setiap Perjalanan Bisnis, Ini Triknya!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya