Suara.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) kini menjadi skema yang dipilih untuk mendapatkan hunian impian. Sejumlah bank pun menyediakan layanan KPR untuk nasabah mereka. Dua yang populer di antaranya adalah KPR BTN vs KPR BCA. Perbandingan KPR BTN vs KPR BCA pun banyak diperbincangkan. Apabila Anda tengah mempertimbangkan kedua bank ini dalam keputusan KPR, reviu di bawah ini bisa disimak.
KPR BTN
Syarat pengajuan KPR
1. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause
2. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
3. Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BTN
4. WNI dengan usia min 20 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
5. Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun, lama usaha minimal 5 tahun
6. Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun
Baca Juga: 5 Tabungan Anak Terbaik di Bank dengan Setoran Ringan
Keunggulan KPR BTN
1. plafon kredit bebas. Tidak ada batas maksimal dari kredit yang disediakan
2. Suku bunga kompetitif. Tersedia suku bunga rendah mulai dari 3,99%
3. Perlindungan asuransi. Perlindungan finansial kreditur dalam masa pembayaran cicilan
4. Jangka 30 tahun. Pembayaran cicilan KPR lebih lama, murah, dan ringan
5. Cepat dan mudah. Proses persetujuan KPR tanpa ribet dan singkat
6. Kerja sama developer. Perjanjian kerja sama untuk legalitas dan pemberian kredit
Bagi yang ingin mengajukan kredit, lengkapi syarat – syarat dokumen sebagai berikut.
1. Form Aplikasi Kredit
2. Fotokopi KTP Pemohon
3. Fotokopi KTP Suami/Istri
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Surat Nikah/Cerai
6. Fotokopi NPWP/ SPT tahunan
7. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap
8. Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/ Surat Keterangan Penghasilan
9. Fotokopi Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
10. Pas Foto Pemohon dan Pasangan (Apabila telah menikah)
11. Persyaratan lain sesuai dengan profesi/ usaha
KPR BCA
KPR BCA merupakan solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah BCA untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun second.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Untuk Karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
3. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
4. Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
5. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
6. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
7. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi KTP Suami/Istri
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
5. Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
6. Fotokopi NPWP Pemohon
7. Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir)
8. Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir
9. Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker
10. Bukti pembayaran appraisal
Dokumen Properti
1. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
2. Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
3. Fotokopi PBB terakhir
4. Fotokopi AJB
5. Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Biaya provisi untuk KPR BCA adalah satu persen dari plafon kredit. Sementara biaya administrasi mulai Rp500.000. Suku bunga BCA cukup kompetitif yakni mulai 4,05 persen untuk fixed tiga tahun. Namun demikian, BCA sempat mematok suku bunga paling rendah untuk skema KPR yakni 1,45 persen pada 2024 lalu. Bunga ini justru lebih rendah dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berada di level 6,25 persen. Selama ini BCA juga tidak menaikkan suku bunga kreditnya, meskipun BI telah menaikan suku bunga acuan hingga 6,25 persen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kode Bank SeaBank dan Panduan Lengkap Cara Transfer dari BCA
-
Tahapan KPR BTN untuk Cicilan Rumah Bekas dan Tips Agar Pengajuan Lancar
-
Simulasi KPR Bank Mandiri Pinjaman Rp 500 Juta, Cek Floating Bunga Terkini
-
Cara Transfer Uang dari DANA Kaget ke Rekening BCA Mobile
-
10 Cara Bawa Pulang Cuan dari Setiap Perjalanan Bisnis, Ini Triknya!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing