Apabila auto debet gagal dan tanggal jatuh tempo sudah dekat atau sudah terlewat, jangan tunda lagi untuk melakukan pembayaran cicilan secara manual. Anda bisa melakukannya melalui:
- Teller Bank BTN: Datang ke kantor cabang BTN dan lakukan pembayaran melalui teller.
- Transfer Bank Lain: Jika Anda memiliki rekening di bank lain, Anda bisa melakukan transfer ke rekening KPR BTN Anda. Pastikan kode bank BTN benar dan masukkan nomor virtual account atau nomor rekening yang ditujukan untuk pembayaran cicilan KPR Anda (biasanya tertera di surat perjanjian KPR atau informasi cicilan).
- Mobile Banking/Internet Banking BTN: Manfaatkan fitur transfer atau pembayaran cicilan KPR yang tersedia di aplikasi mobile banking atau internet banking BTN Anda.
5. Lakukan Pengecekan Rutin Setelah Auto Debet Teratasi
Setelah masalah auto debet berhasil diatasi, jangan lengah. Lakukan pengecekan rutin pada saldo rekening Anda beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo. Selain itu, pantau mutasi rekening Anda setelah tanggal jatuh tempo untuk memastikan cicilan KPR Anda benar-benar terdebet.
6. Simpan Bukti Pembayaran
Apapun metode pembayaran yang Anda gunakan, selalu simpan bukti pembayaran. Baik itu struk ATM, bukti transfer mobile banking, atau slip setoran tunai. Bukti ini sangat penting sebagai arsip pribadi Anda dan bisa menjadi alat bukti jika di kemudian hari terjadi perselisihan atau kekeliruan data.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
BTN Gandeng UNEP FI, Pacu Rumah Rendah Emisi untuk Ekonomi Hijau
-
Rekomendasi 9 Mobil Bekas dengan Cicilan Rp1 Jutaan per Bulan, Ramah di Kantong
-
BTN Populerkan KPR Subsidi di Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Mulai dari Rp700 Ribuan, Bisa Dicicil per Bulan!
-
KPR BTN dan KPR BCA, Mana Cicilan Rumah yang Lebih Menguntungkan?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat