Suara.com - Bagi yang familiar dengan dunia investasi emas, Tabungan Emas dari Pegadaian mungkin sudah tidak lagi terdengar asing. Investasi emas ini menggunakan metode akumulasi uang yang nantinya dikonversi menjadi gramasi emas.
Kini, Pegadaian memperkenalkan metode baru Tabungan Emas, yaitu Setor Fisik Tabungan Emas. Jika nasabah biasanya menabung emas menggunakan uang, fitur ini memungkinkan proses menabung dengan setor emas fisik. Sebagai catatan, layanan ini masih dalam tahap pengujian sehingga terbatas di 13 outlet Pegadaian wilayah Jabodetabek dan Balikpapan saja.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang fitur baru Tabungan Emas dari Pegadaian ini, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Mengenal Setor Fisik Tabungan Emas
Setor Fisik Tabungan Emas adalah fitur baru yang diperkenalkan Layanan Bank Emas Pegadaian untuk produk atau layanan Tabungan Emas. Seperti yang bisa dilihat dari namanya, metode ini memungkinkan nasabah menabung emas dengan menyetorkan emas fisik.
Melalui fitur ini, pemilik emas batangan yang ingin berinvestasi emas dalam bentuk Tabungan Emas bisa langsung menyerahkan emasnya secara langsung untuk dikonversikan ke dalam bentuk saldo Tabungan Emas. Hal ini akan memudahkan proses menabung emas yang biasanya hanya bisa dilakukan dengan top up uang tunai.
Lantas, bagaimana metode konversi emas fisik tersebut? Nilai top up Tabungan Emas akan sama dengan gramasi emas yang disetorkan. Jadi, jika menyetorkan emas 10 gram, nilai top up Tabungan Emas pun akan sama. Setelah emas disetor, maka saldo Tabungan Emas akan bertambah secara otomatis dan dapat dipantau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Apa Bedanya dengan Tabungan Emas?
Sebenarnya, Setor Fisik Tabungan Emas tidak begitu berbeda dengan Tabungan Emas pada umumnya. Hanya saja, fitur baru setor fisik ini memungkinkan nasabah untuk menabung emas melalui penyerahan emas fisik. Beberapa kemudahan yang ditawarkan dari fitur baru Tabungan Emas ini adalah:
Kemudahan menyimpan emas dengan menyerahkan emas fisik secara langsung ke Pegadaian.
Keamanan layanan penyimpanan emas di Pegadaian yang terjamin.
Kemudahan pencairan emas untuk mendapatkan dana cepat, baik melalui gadai atau buyback.
Dapat didepositokan dengan benefit mendapatkan imbal hasil (return) hingga 1% per tahun.
Cara Setor Fisik Tabungan Emas
Penyimpanan emas fisik memerlukan ruang tertentu dan pengelolaan yang baik. Selain itu, risiko keamanan mungkin lebih besar apabila dilakukan sendiri. Alih-alih meninggalkan emas di rumah ketika keluar rumah, masyarakat Indonesia bisa mengandalkan Setor Fisik Tabungan Emas untuk menjamin keamanan emas sekaligus mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025
Bagi yang ingin mencoba Setor Fisik Tabungan Emas di Pegadaian, berikut prosedur yang bisa diikuti:
Syarat dan Ketentuan
1. Emas yang diterima dalam bentuk emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi.
2. Berat emas yang disetorkan minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram.
3. Memiliki rekening Tabungan Emas.
Cara Pengajuan
1. Datang ke 12 kantor cabang Pegadaian di Jabodetabek atau kantor cabang di Balikpapan yang menyediakan pelayanan Setor Fisik Tabungan Emas. Berikut daftar outlet selengkapnya:
a. Kantor Cabang Salemba.
b. Kantor Cabang Pasar Senen.
c. Kantor Cabang Bekasi Utama.
d. Kantor Cabang Karawang.
e. Kantor Cabang Kota Wisata.
f. Kantor Cabang Tangerang.
g. Kantor Cabang Serang.
h. Kantor Cabang Mall Ambassador.
i. Kantor Cabang Cilandak.
j. Kantor Cabang Kebayoran Baru.
k. Kantor Cabang Tanjung Priok.
l. Kantor Cabang Cengkareng.
m. Kantor Cabang Balikpapan..
2. Isi formulir pengajuan Setor Fisik Tabungan Emas.
3. Nasabah menyerahkan formulir Setor Fisik, bukti identitas diri (KTP), dan fisik emas batangan ke penaksir.
4. Penaksir melakukan proses taksir dan konversi emas ke dalam saldo Tabungan Emas
5. Penaksir mengonfirmasikan ke nasabah dan mencetak bukti transaksi.
Itulah kemudahan fitur baru Tabungan Emas dari Pegadaian yang dapat membantu masyarakat Indonesia mengoptimalkan investasi secara aman dan tepercaya. Sebagai bank emas pertama di Indonesia, Pegadaian terus berinovasi untuk mengupayakan kemudahan transaksi emas bagi masyarakat.
Dengan adanya fitur Setor Fisik Tabungan Emas ini, masyarakat yang memiliki emas fisik bisa ikut mendapatkan manfaat berupa return. Nilai aset pun bisa bertambah seiring dengan perubahan harga emas di pasar yang cenderung positif dan aman terhadap inflasi maupun resesi. ***
Tag
Berita Terkait
-
Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
-
Pegadaian Sabet Innovative Future Finance Awards, Dirut Masuk Daftar Top 25 CEO 2025
-
Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company To Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya
-
Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025
-
Dorong Kepatuhan Hukum, Pegadaian Gandeng Kejaksaan Negeri Batang dalam Kerjasama Strategis
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR