Suara.com - Kisah transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar pada saham BBTN antara investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas semakin memanas.
Setelah sempat "menghilang" dari jagat media sosial, Nyoman dengan akun instagram @friendshipwithgod kembali muncul dan membuat pengakuan mengejutkan: ia menolak tawaran "damai" dari Ajaib Sekuritas!
Dalam unggahan terbarunya pada Jumat (4/7/2025), Nyoman menceritakan pengalamannya duduk satu meja dengan seseorang yang ia sebut sebagai Direktur Utama Ajaib Sekuritas pada 3 Juli 2025.
"Dua hari ini saya menghilang dari media sosial bukan karena saya lelah, tapi karena saya sedang duduk satu meja, tatap muka dengan seseorang yang mengaku Direktur Utama Ajaib,” tulisnya.
Pertemuan tersebut, menurut Nyoman, diwarnai ajakan 'berdamai' dari pihak Ajaib. Mereka bersedia membayar sejumlah uang untuk menutupi kerugian material yang ia alami. Namun, ada udang di balik batu. Tawaran tersebut disertai syarat ketat: Nyoman diminta untuk tidak menjelaskan isi perdamaian kepada siapapun.
"Tidak boleh bicara lagi tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen, tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi," ungkap Nyoman, membongkar detail syarat yang diajukan pihak sekuritas.
Dengan tegas, Nyoman menyatakan penolakannya. "Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian yang mereka tawarkan," pungkasnya. Baginya, memilih kehilangan uang jauh lebih baik daripada kehilangan integritas. "Keadilan tidak bisa dibayar dengan uang. Reputasi saya tidak dijual," ujarnya, memberikan pernyataan berani yang menggema di media sosial.
Kronologi Transaksi Janggal: Dari Rp1 Juta Menjadi Rp1,8 Miliar
Kasus yang menyeret Ajaib Sekuritas ini bermula dari pengakuan akun @frien di Instagram (diduga Nyoman sendiri). Pada Selasa (24/6/2025) pagi, ia berniat hanya membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta. Namun, apa yang terjadi selanjutnya benar-benar membuat terperangah.
Baca Juga: Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK
Tak berselang lama setelah membuka aplikasi, @frien mengaku terkejut melihat adanya transaksi pembelian saham BBTN senilai 16.541 lot, yang setara dengan Rp1,8 miliar! Yang lebih mencengangkan, transaksi jumbo ini dilakukan dengan fasilitas trade limit dan sudah dalam status "MATCHED!!".
Sebagai informasi, fasilitas trade limit memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran dana ini ditentukan oleh pihak sekuritas. Investor yang menggunakan fasilitas ini biasanya punya waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan atau dilakukan penjualan paksa (forced sell) saham yang dimiliki investor untuk mengembalikan buying power.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Krisis Air Bersih Jadi Rem Pemulihan Ekonomi Pascabanjir Sumatera
-
Purbaya: Tahun Ini IHSG 10.000 Enggak Susah-susah Amat
-
Krakatau Steel Jaminkan Aset Senilai Rp 13,94 Triliun ke Danantara
-
Bahlil: Kewajiban E10 Paling Lambat Berlaku pada 2028
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Bauran EBT 2025 Naik Jadi 15,75 Persen, Kapasitas Tembus 15.630 MW
-
Diskon Listrik di Wilayah Bencana Sumatera, Bahlil Mulai Hitung Biaya dan Durasinya!