Suara.com - Kisah transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar pada saham BBTN antara investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas semakin memanas.
Setelah sempat "menghilang" dari jagat media sosial, Nyoman dengan akun instagram @friendshipwithgod kembali muncul dan membuat pengakuan mengejutkan: ia menolak tawaran "damai" dari Ajaib Sekuritas!
Dalam unggahan terbarunya pada Jumat (4/7/2025), Nyoman menceritakan pengalamannya duduk satu meja dengan seseorang yang ia sebut sebagai Direktur Utama Ajaib Sekuritas pada 3 Juli 2025.
"Dua hari ini saya menghilang dari media sosial bukan karena saya lelah, tapi karena saya sedang duduk satu meja, tatap muka dengan seseorang yang mengaku Direktur Utama Ajaib,” tulisnya.
Pertemuan tersebut, menurut Nyoman, diwarnai ajakan 'berdamai' dari pihak Ajaib. Mereka bersedia membayar sejumlah uang untuk menutupi kerugian material yang ia alami. Namun, ada udang di balik batu. Tawaran tersebut disertai syarat ketat: Nyoman diminta untuk tidak menjelaskan isi perdamaian kepada siapapun.
"Tidak boleh bicara lagi tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen, tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi," ungkap Nyoman, membongkar detail syarat yang diajukan pihak sekuritas.
Dengan tegas, Nyoman menyatakan penolakannya. "Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian yang mereka tawarkan," pungkasnya. Baginya, memilih kehilangan uang jauh lebih baik daripada kehilangan integritas. "Keadilan tidak bisa dibayar dengan uang. Reputasi saya tidak dijual," ujarnya, memberikan pernyataan berani yang menggema di media sosial.
Kronologi Transaksi Janggal: Dari Rp1 Juta Menjadi Rp1,8 Miliar
Kasus yang menyeret Ajaib Sekuritas ini bermula dari pengakuan akun @frien di Instagram (diduga Nyoman sendiri). Pada Selasa (24/6/2025) pagi, ia berniat hanya membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta. Namun, apa yang terjadi selanjutnya benar-benar membuat terperangah.
Baca Juga: Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK
Tak berselang lama setelah membuka aplikasi, @frien mengaku terkejut melihat adanya transaksi pembelian saham BBTN senilai 16.541 lot, yang setara dengan Rp1,8 miliar! Yang lebih mencengangkan, transaksi jumbo ini dilakukan dengan fasilitas trade limit dan sudah dalam status "MATCHED!!".
Sebagai informasi, fasilitas trade limit memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran dana ini ditentukan oleh pihak sekuritas. Investor yang menggunakan fasilitas ini biasanya punya waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan atau dilakukan penjualan paksa (forced sell) saham yang dimiliki investor untuk mengembalikan buying power.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja