Suara.com - Kisah transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar pada saham BBTN antara investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas semakin memanas.
Setelah sempat "menghilang" dari jagat media sosial, Nyoman dengan akun instagram @friendshipwithgod kembali muncul dan membuat pengakuan mengejutkan: ia menolak tawaran "damai" dari Ajaib Sekuritas!
Dalam unggahan terbarunya pada Jumat (4/7/2025), Nyoman menceritakan pengalamannya duduk satu meja dengan seseorang yang ia sebut sebagai Direktur Utama Ajaib Sekuritas pada 3 Juli 2025.
"Dua hari ini saya menghilang dari media sosial bukan karena saya lelah, tapi karena saya sedang duduk satu meja, tatap muka dengan seseorang yang mengaku Direktur Utama Ajaib,” tulisnya.
Pertemuan tersebut, menurut Nyoman, diwarnai ajakan 'berdamai' dari pihak Ajaib. Mereka bersedia membayar sejumlah uang untuk menutupi kerugian material yang ia alami. Namun, ada udang di balik batu. Tawaran tersebut disertai syarat ketat: Nyoman diminta untuk tidak menjelaskan isi perdamaian kepada siapapun.
"Tidak boleh bicara lagi tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen, tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi," ungkap Nyoman, membongkar detail syarat yang diajukan pihak sekuritas.
Dengan tegas, Nyoman menyatakan penolakannya. "Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian yang mereka tawarkan," pungkasnya. Baginya, memilih kehilangan uang jauh lebih baik daripada kehilangan integritas. "Keadilan tidak bisa dibayar dengan uang. Reputasi saya tidak dijual," ujarnya, memberikan pernyataan berani yang menggema di media sosial.
Kronologi Transaksi Janggal: Dari Rp1 Juta Menjadi Rp1,8 Miliar
Kasus yang menyeret Ajaib Sekuritas ini bermula dari pengakuan akun @frien di Instagram (diduga Nyoman sendiri). Pada Selasa (24/6/2025) pagi, ia berniat hanya membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta. Namun, apa yang terjadi selanjutnya benar-benar membuat terperangah.
Baca Juga: Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK
Tak berselang lama setelah membuka aplikasi, @frien mengaku terkejut melihat adanya transaksi pembelian saham BBTN senilai 16.541 lot, yang setara dengan Rp1,8 miliar! Yang lebih mencengangkan, transaksi jumbo ini dilakukan dengan fasilitas trade limit dan sudah dalam status "MATCHED!!".
Sebagai informasi, fasilitas trade limit memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran dana ini ditentukan oleh pihak sekuritas. Investor yang menggunakan fasilitas ini biasanya punya waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan atau dilakukan penjualan paksa (forced sell) saham yang dimiliki investor untuk mengembalikan buying power.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun