Suara.com - Sebuah kasus mengejutkan tengah menghantam dunia investasi saham Tanah Air, melibatkan salah satu platform sekuritas yang populer, Ajaib Sekuritas.
Seorang investor mendadak ditagih Rp1,8 miliar melalui fasilitas trade limit, padahal niat awalnya hanya membeli saham senilai Rp1 juta.
Insiden ini, yang ramai beredar di media sosial, sontak memicu kekhawatiran publik: apakah Ajaib Sekuritas aman bagi investor?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menginstruksikan Ajaib Sekuritas untuk segera menggelar pertemuan langsung dengan investor yang dirugikan.
“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Eddy melalui keterangan pers, Jumat (4/7/2025).
OJK tak main-main dalam menyikapi kasus ini. Mereka menegaskan akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari supervisory action, OJK bahkan telah memanggil pihak Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian dan langkah penyelesaian yang sudah serta akan dilakukan.
“OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib,” papar Eddy.
Menanggapi gejolak ini, pihak Ajaib Sekuritas melalui Juliana, menyatakan telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga," kata Juliana dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan Ajaib Sekuritas bersama OJK dan BEI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Baca Juga: Bos OJK Matangkan Akses Kredit SPPG untuk Program MBG
Kronologi Mengejutkan: Dari Rp1 Juta Jadi Rp1,8 Miliar
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang pengguna aplikasi Ajaib Sekuritas dengan akun @frien di Instagram. Ia menceritakan niat awalnya pada Selasa (24/6/2025) pagi, hanya ingin membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta.
Namun, yang terjadi selanjutnya benar-benar di luar dugaan. Tak berselang lama setelah membuka aplikasi, @frien mengaku terkejut melihat adanya transaksi pembelian BBTN senilai 16.541 lot, yang setara dengan Rp1,8 miliar! Lebih mencengangkan lagi, transaksi tersebut dilakukan dengan fasilitas trade limit dan sudah dalam status "MATCHED!!".
Sebagai informasi, fasilitas trade limit memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN).
Besaran dana ini ditentukan oleh pihak sekuritas. Investor yang menggunakan fasilitas ini biasanya punya waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban dengan menyetor dana tambahan ke RDN sebelum akunnya dibekukan atau dilakukan penjualan paksa (forced sell) saham yang dimiliki investor untuk mengembalikan buying power.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan
-
Telah Kucurkan Rp 530 Triliun, Ini Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR
-
Kejati Geledah Kantor Kementerian PU, Menteri Dody: 16 Item Disita, Termasuk PC dan Dokumen Audit
-
Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas