Bisnis / Makro
Selasa, 08 Juli 2025 | 19:59 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menyita 3,69 juta batang rokok ilegal dari sejumlah kegiatan dalam periode Januari hingga Februari 2025. [ANTARA]

Namun di balik kontribusi besar tersebut, industri hasil tembakau menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada kuartal I/2025, industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi sebesar -3,77 persen secara tahunan (year-on-year), berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif 7,63 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Load More