Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, tampaknya tak main-main dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Langkah terbarunya yang paling menarik perhatian adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok.
Ini menjadi sinyal kuat bahwa Bea Cukai akan lebih agresif dalam memburu para pembuat rokok ilegal di Tanah Air.
"Insyaallah saya akan melakukan pembentukan Satgas Pencegahan Rokok Ilegal dan Cukai Rokok," tegas Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2025) kemarin.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen serius Djaka untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara ini.
Menariknya, di tengah pembentukan satgas ini, Djaka juga mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Selama enam bulan pertama tahun ini, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal justru mengalami penurunan sebesar 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
"Sampai dengan saat ini jika dibandingkan 2024 secara year on year bahwa penindakan yang dilakukan Bea Cukai terkait rokok-rokok ilegal ini terjadi penurunan sekitar 13,2%," ujar Djaka.
Namun, Djaka buru-buru mengklarifikasi bahwa penurunan ini bukan berarti Bea Cukai lengah. Ia justru mengklaim bahwa kualitas penindakan malah meningkat. Terbukti, meskipun jumlah penindakan menurun, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditindak justru melonjak signifikan.
"Ini secara kualitas terjadi kenaikan jumlah barang yang ditindak, yaitu jumlah batang yang kita tindak sampai saat ini sekitar 285,81 juta batang, sehingga terjadi kenaikan 32%," jelas Djaka.
Baca Juga: Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
Kenaikan jumlah batang yang disita ini mengindikasikan bahwa setiap penindakan yang dilakukan Bea Cukai kini mampu menjaring lebih banyak barang ilegal. Hal ini bisa berarti Bea Cukai semakin efektif dalam mengidentifikasi target dan melakukan penindakan dalam skala yang lebih besar, atau para pembuat rokok ilegal semakin berani memproduksi dalam jumlah besar.
Pembentukan Satgas khusus ini diharapkan dapat menjadi senjata ampuh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal secara lebih komprehensif.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 752 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024 dengan total 20 ribu kali penindakan.
Jika dibandingkan dengan 2023 dan 2022, angka penindakan itu turun.
Pasalnya, pada 2022 dan 2023, angka penindakan mencapai 22 ribu dengan jumlah yang diamankan pada 2023 mencapai 787 juta batang.
Pada triwulan tahun 2025, pihaknya bisa menindak 253 juta batang rokok. Perang dilakukan karena peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran