Suara.com - Sekretaris Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), Slamet Abadi, prihatin dengan dinamika yang terjadi di lingkungan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA). Utamanya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat pekerja.
"Kami menegaskan, bahwa buruh hanya ingin bekerja dengan tenang, memperoleh hak normatifnya, dan dilibatkan secara adil dalam relasi industrial. Pemecatan sepihak terhadap pimpinan serikat bukan hanya melanggar etika hubungan industrial, tetapi juga mengirim sinyal buruk bagi iklim demokrasi di tempat kerja," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Slamet melanjutkan, pemecatan tersebut mencederai prinsip perlindungan terhadap kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Pasal 104 dan 143 UU 13/2003. Ia meyakini bahwa industri akan sehat jika menghormati kebebasan berserikat pekerjanya.
"Tidak ada industri yang sehat tanpa penghormatan terhadap kebebasan berserikat. Jika pekerja yang menjalankan fungsi advokasi justru dipecat, bagaimana mungkin buruh bisa menyuarakan keluhannya secara damai dan prosedural?" jelasnya.
Lebih jauh, Slamet menyinggung peran oknum konsultan PT YMMA yang justru menyampaikan pernyataan publik berkedok "pengamat investasi". Menurutnya, narasi yang disampaikan oknum konsultan itu provokatif dan memecah belah hubungan internal antara pekerja dan manajemen.
"Konsultan seharusnya membantu meredakan konflik dan memperkuat dialog konstruktif, bukan malah membuat opini publik yang memperkeruh suasana. Ini bukan ranah mereka. Jika ada kesepakatan hasil mediasi, semua pihak, termasuk konsultan dan penasihat eksternal, wajib menghormatinya," tuturnya.
Bagi Slamet, konsultan yang terlibat seharusnya juga memahami proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah memiliki jalur formal melalui mekanisme bipartit, tripartit, dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) jika diperlukan. Adanya narasi liar di luar proses tersebut akan melemahkan kepercayaan dan berpotensi melanggar prinsip non-interference.
"YMMA harus menunjukkan bahwa mereka adalah perusahaan global yang patuh hukum, bukan justru membiarkan pihak eksternal menggiring opini seakan serikat pekerja adalah penghambat investasi," tegasnya.
Di sisi lain, sekitar 150 buruh dari Konsulat Cabang (KC) FSPMI melakukan aksi di depan pabrik PT YMMA, Cikarang Barat, Bekasi, pada Selasa (8/7), buntut pemecatan sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA. Sehari berselang, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi dan Polres Bekasi melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik industrial tersebut.
Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Ancam PHK Massal, Ekonom : Pemerintah Gagal Negosiasi, Rakyat Menanggung
Slamet mengapresiasi upaya Disnasker dan Polres Bekasi memediasi konflik ini agar segera mereda. Bahkan, pihak buruh dan manajemen menyepakati beberapa poin dalam mediasi tersebut.
Ia memastikan serikat buruh di bawah naungan FSPMI siap mendukung iklim kerja yang kondusif, selama perusahaan bersikap adil dan menghargai mekanisme penyelesaian yang telah disepakati bersama.
"Jangan rusak komitmen mediasi dengan retorika yang tidak bertanggung jawab. Buruh tidak antiinvestasi. Justru kami adalah garda terdepan yang menjaga agar proses produksi tetap berjalan asal hak-hak kami tidak diinjak-injak," pungkas Slamet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram