Suara.com - Dirut Perusahaan BUMN PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Ditahannya Toto Nugroho memantik pertanyaan soal pembangunan pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat yang melibatkan IBC dan beberapa investor dari Tiongkok. Toto sendiri pada Juni lalu ikut meresmikan dimulainya pembangunan pabrik itu bersama Presiden Prabowo Subianto.
Menjawab pertanyaan ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proyek tersebut akan terus berjalan, meski Toto Nugroho sudah ditahan Kejagung.
"Lanjut dong, kan enggak ada hubungannya," tegas Prasetyo.
Ia mengatakan penegakan hukum dengan rencana investasi tidak ada hubungannya, sehingga ia yakin proyek dengan investasi triliunan rupiah itu akan terus berlanjut.
"Kan tadi sudah sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan," beber dia.
Penjelasan IBI
Sementara itu PT IBI mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Dirut Toto Nugroho. Manajemen IBC juga menegaskan bahwa Toto Nugroho jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai VP Integrated Supply Chain VP Crude and Product pada kantor pusat Pertamina pada 2018-2020.
“Dengan demikian, proses hukum tersebut tidak memengaruhi kegiatan usaha PT IBI dan aktivitas bisnis PT IBI akan tetap berjalan seperti biasa,” kata Head of Corporate Secretary IBI Indira Rawiyakhirty.
Baca Juga: Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Pihaknya berkomitmen mengedepankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik dalam kegiatan usaha, serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PT IBI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini di Kejaksaan Agung,” terangnya.
Sebelumnya Kejagung mengatakan Toto Nugroho jadi tersangka dan ditahan karena melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/Supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang.
Tidak hanya itu, Toto Nugroho juga disebut menyetujui DMUT/Supplier yang bermasalah tersebut keluar sebagai pemenang lelang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.
Dalam kasus itu Toto Nugroho ditetapkan sebagai tersangka bersama 17 orang lainnya, termasuk si Raja Minyak Muhammad Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
-
Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!
-
Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini Peran Muhammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak
-
Masih Lolos Saja, Muhammad Riza Chalid Kabur ke Singapura Usai Dikeker Kejagung
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya