Suara.com - Dirut Perusahaan BUMN PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Ditahannya Toto Nugroho memantik pertanyaan soal pembangunan pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat yang melibatkan IBC dan beberapa investor dari Tiongkok. Toto sendiri pada Juni lalu ikut meresmikan dimulainya pembangunan pabrik itu bersama Presiden Prabowo Subianto.
Menjawab pertanyaan ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proyek tersebut akan terus berjalan, meski Toto Nugroho sudah ditahan Kejagung.
"Lanjut dong, kan enggak ada hubungannya," tegas Prasetyo.
Ia mengatakan penegakan hukum dengan rencana investasi tidak ada hubungannya, sehingga ia yakin proyek dengan investasi triliunan rupiah itu akan terus berlanjut.
"Kan tadi sudah sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan," beber dia.
Penjelasan IBI
Sementara itu PT IBI mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Dirut Toto Nugroho. Manajemen IBC juga menegaskan bahwa Toto Nugroho jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai VP Integrated Supply Chain VP Crude and Product pada kantor pusat Pertamina pada 2018-2020.
“Dengan demikian, proses hukum tersebut tidak memengaruhi kegiatan usaha PT IBI dan aktivitas bisnis PT IBI akan tetap berjalan seperti biasa,” kata Head of Corporate Secretary IBI Indira Rawiyakhirty.
Baca Juga: Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Pihaknya berkomitmen mengedepankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik dalam kegiatan usaha, serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PT IBI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini di Kejaksaan Agung,” terangnya.
Sebelumnya Kejagung mengatakan Toto Nugroho jadi tersangka dan ditahan karena melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/Supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang.
Tidak hanya itu, Toto Nugroho juga disebut menyetujui DMUT/Supplier yang bermasalah tersebut keluar sebagai pemenang lelang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.
Dalam kasus itu Toto Nugroho ditetapkan sebagai tersangka bersama 17 orang lainnya, termasuk si Raja Minyak Muhammad Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
-
Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!
-
Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini Peran Muhammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak
-
Masih Lolos Saja, Muhammad Riza Chalid Kabur ke Singapura Usai Dikeker Kejagung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Kakao Indonesia di Mata Dunia: Dihantam Black Campaign, Dianggap Mematikan Orang Utan
-
Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman
-
Pegadaian Torehkan Sejarah, Menjadi Juara Dunia PMO Global Awards 2025
-
Revisi UU ASN, PPPK Paruh Waktu Alih Status Jadi Penuh Waktu?
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
Nataru-Mudik Lebaran Berdekatan, Stok BBM Aman?
-
Indonesia Siap Operasikan Transportasi Canggih, Tapi Tantangannya Masih Banyak
-
Diwarnai Aksi Ambil Untung, IHSG Menyerah ke Zona Merah di Akhir Perdagangan Selasa
-
BRI Peduli Beri Apresiasi & Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung