Suara.com - Dirut Perusahaan BUMN PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Ditahannya Toto Nugroho memantik pertanyaan soal pembangunan pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat yang melibatkan IBC dan beberapa investor dari Tiongkok. Toto sendiri pada Juni lalu ikut meresmikan dimulainya pembangunan pabrik itu bersama Presiden Prabowo Subianto.
Menjawab pertanyaan ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proyek tersebut akan terus berjalan, meski Toto Nugroho sudah ditahan Kejagung.
"Lanjut dong, kan enggak ada hubungannya," tegas Prasetyo.
Ia mengatakan penegakan hukum dengan rencana investasi tidak ada hubungannya, sehingga ia yakin proyek dengan investasi triliunan rupiah itu akan terus berlanjut.
"Kan tadi sudah sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan," beber dia.
Penjelasan IBI
Sementara itu PT IBI mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Dirut Toto Nugroho. Manajemen IBC juga menegaskan bahwa Toto Nugroho jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai VP Integrated Supply Chain VP Crude and Product pada kantor pusat Pertamina pada 2018-2020.
“Dengan demikian, proses hukum tersebut tidak memengaruhi kegiatan usaha PT IBI dan aktivitas bisnis PT IBI akan tetap berjalan seperti biasa,” kata Head of Corporate Secretary IBI Indira Rawiyakhirty.
Baca Juga: Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Pihaknya berkomitmen mengedepankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik dalam kegiatan usaha, serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PT IBI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini di Kejaksaan Agung,” terangnya.
Sebelumnya Kejagung mengatakan Toto Nugroho jadi tersangka dan ditahan karena melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/Supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang.
Tidak hanya itu, Toto Nugroho juga disebut menyetujui DMUT/Supplier yang bermasalah tersebut keluar sebagai pemenang lelang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.
Dalam kasus itu Toto Nugroho ditetapkan sebagai tersangka bersama 17 orang lainnya, termasuk si Raja Minyak Muhammad Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
-
Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!
-
Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini Peran Muhammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak
-
Masih Lolos Saja, Muhammad Riza Chalid Kabur ke Singapura Usai Dikeker Kejagung
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?