Suara.com - Dirut Perusahaan BUMN PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Ditahannya Toto Nugroho memantik pertanyaan soal pembangunan pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat yang melibatkan IBC dan beberapa investor dari Tiongkok. Toto sendiri pada Juni lalu ikut meresmikan dimulainya pembangunan pabrik itu bersama Presiden Prabowo Subianto.
Menjawab pertanyaan ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proyek tersebut akan terus berjalan, meski Toto Nugroho sudah ditahan Kejagung.
"Lanjut dong, kan enggak ada hubungannya," tegas Prasetyo.
Ia mengatakan penegakan hukum dengan rencana investasi tidak ada hubungannya, sehingga ia yakin proyek dengan investasi triliunan rupiah itu akan terus berlanjut.
"Kan tadi sudah sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan," beber dia.
Penjelasan IBI
Sementara itu PT IBI mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Dirut Toto Nugroho. Manajemen IBC juga menegaskan bahwa Toto Nugroho jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai VP Integrated Supply Chain VP Crude and Product pada kantor pusat Pertamina pada 2018-2020.
“Dengan demikian, proses hukum tersebut tidak memengaruhi kegiatan usaha PT IBI dan aktivitas bisnis PT IBI akan tetap berjalan seperti biasa,” kata Head of Corporate Secretary IBI Indira Rawiyakhirty.
Baca Juga: Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Pihaknya berkomitmen mengedepankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik dalam kegiatan usaha, serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PT IBI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini di Kejaksaan Agung,” terangnya.
Sebelumnya Kejagung mengatakan Toto Nugroho jadi tersangka dan ditahan karena melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/Supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang.
Tidak hanya itu, Toto Nugroho juga disebut menyetujui DMUT/Supplier yang bermasalah tersebut keluar sebagai pemenang lelang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.
Dalam kasus itu Toto Nugroho ditetapkan sebagai tersangka bersama 17 orang lainnya, termasuk si Raja Minyak Muhammad Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Sudah Dicekal Sebelum Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Riza Chalid Bisa di Singapura?
-
Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!
-
Rugikan Negara Rp285 Triliun, Ini Peran Muhammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Profil Muhammad Riza Chalid: Keluarga, Bisnis dan Permainan Politik si Raja Minyak
-
Masih Lolos Saja, Muhammad Riza Chalid Kabur ke Singapura Usai Dikeker Kejagung
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM