Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini semakin canggih dan cerdas. Pasalnya, DJP telah memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) secara aktif untuk memantau data wajib pajak.
Tak hanya itu, aktivitas di media sosial pun tak luput dari pantauan mereka sebagai sumber informasi krusial.
Hal ini diakui langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (15/7/2025). Bimo mengungkapkan bahwa pemanfaatan AI sudah menjadi praktik umum di berbagai bidang, termasuk di DJP.
"Di mana-mana sudah dilakukan sebenarnya," ungkap Bimo.
Di lingkungan DJP, penggunaan AI bekerja dengan prinsip machine learning. Teknologi ini bertugas membantu DJP dalam mengidentifikasi adanya fraud (kecurangan) dan penyimpangan dalam pelaporan pajak.
"Jadi ya generally prinsipnya seperti machine learning ya dari pattern data yang ada, SPT yang disampaikan 5-10 tahun terakhir, kita lihat pattern-nya seperti apa, kita lihat di sosmed activity-nya seperti apa," papar Bimo.
Ini berarti, AI akan menganalisis pola-pola dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang disampaikan wajib pajak selama bertahun-tahun. Jika ada pola yang tidak biasa atau mencurigakan, AI akan memberikan peringatan.
Tak hanya data SPT, Bimo juga mengemukakan cara DJP mengumpulkan informasi wajib pajak melalui media sosial. Medsos, menurutnya, digunakan sebagai sumber informasi untuk melakukan pengecekan aset wajib pajak.
"Kalau sosmed ya memang itu kan informasi juga Informasi untuk melihat diskrepansi, misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN. Tapi itu udah sejak lama kalau kita lakukan," ujarnya.
Baca Juga: Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
Sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama, secara terang-terangan mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak melalui media sosial. Salah satu 'senjata' utamanya adalah dengan menggunakan skema crawling.
"Yang seperti media sosial kita sudah lakukan crawling, data-data ya. Kalau suka pamer mobilnya walaupun mobilnya nggak bagus ya pasti diamati sama teman-teman pajak," ujar Yoga dalam acara konferensi pers di kantor DJP, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2025) malam.
Skema crawling ini memungkinkan DJP untuk mengumpulkan data-data harta dari berbagai sumber digital. Data-data tersebut kemudian akan disandingkan dengan data di sistem pajak yang dimiliki DJP. Ini seperti Big Data yang menjadi alat deteksi dini bagi otoritas pajak.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara gaya hidup yang dipamerkan di medsos dengan laporan pajak, jangan kaget jika tiba-tiba Anda 'disapa' oleh petugas pajak! DJP tidak akan langsung menjatuhkan sanksi, melainkan akan melakukan edukasi terlebih dahulu, bahkan bisa berujung pada pemberian peringatan secara langsung kepada yang bersangkutan.
Tak hanya itu, para penerima endorsement yang selama ini 'senyap' dari laporan pajak juga tak luput dari pengawasan ketat otoritas pajak. "Nah itu model crawling segala macem juga kita lakukan pengawasan memang kita belum membuat suatu regulasi memungut secara langsung. Kalau YouTube, endorsement, juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," jelas Yoga.
Yoga menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk menciptakan kesetaraan serta kepatuhan wajib pajak. Apalagi, perkembangan digitalisasi yang semakin pesat dan meluas menuntut otoritas pajak untuk terus beradaptasi.
"Dinamika digitalisasi semakin meluas, tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus me-capture itu supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak, sementara yang lain kena pajak," terang Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya
-
4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit