Suara.com - PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam upaya memperkuat ekonomi pesisir berbasis kelautan serta mendorong pertumbuhan kawasan industri yang berkelanjutan.
Langkah ini menjadi wujud nyata kontribusi Holding BUMN Danareksa dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya akselerasi ekonomi biru yang selaras dengan Asta Cita untuk memperkuat kedaulatan maritim dan memperluas pemerataan pembangunan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi, dan Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana, serta disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Bupati Kabupaten Batang M Faiz Kurniawan, dan Wakil Walikota Semarang Iswar Aminuddin di sela Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut kemarin (15/7) di Jakarta.
Yadi Jaya Ruchandi menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan salah satu mandat strategis Holding BUMN Danareksa dalam mengelola dan mengembangkan tujuh entitas kawasan industri secara terintegrasi, sehingga dapat berkontribusi terhadap perekonomian dan masyarakat.
"Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengembangan kawasan industri pesisir yang inklusif, modern, dan berkelanjutan. Melalui kesepakatan ini, Holding BUMN Danareksa siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk penyusunan kebijakan hingga pendampingan investasi,” jelas Yadi, Rabu (16/7/2025).
Perjanjian ini mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama, antara lain: dukungan penyusunan kebijakan penataan kawasan pesisir, pengusulan proyek strategis nasional, peningkatan kapasitas SDM, pendampingan perizinan pemanfaatan ruang laut, serta business matching untuk menarik investor global dan dalam negeri.
Sebagai langkah implementatif, tiga Kawasan industri anggota Holding BUMN Danareksa yaitu PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) akan berperan aktif dalam pelaksanaan inisiatif di lapangan melalui pengembangan proyek-proyek strategis nasional yang berorientasi pada nilai ekonomi biru dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
“Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk memastikan bahwa kolaborasi ini dapat menciptakan dampak jangka panjang dengan mengedepankan aspek keberlanjutan dan pemberdayaan komunitas lokal,” lanjut Yadi.
Dalam mengimplementasikan kerja sama ini, Holding BUMN Danareksa akan memanfaatkan kekuatan infrastruktur dan jaringan bisnis yang telah dibangun melalui Danareksa Industrial Park (DIP), kawasan industri milik BUMN terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Holding BUMN Danareksa Targetkan 1,8 Juta Warga Kota Bandung Nikmati Air Bersih
DIP dirancang sebagai kawasan industri yang modern, ramah lingkungan, terintegrasi, serta dilengkapi dengan infrastruktur penunjang yang lengkap seperti tol langsung, terminal multipurpose, solar PV roofing, water treatment plant, pengolahan limbah modern, dan command center. Konsep one-stop investment solution yang ditawarkan menjadikan DIP sebagai destinasi utama investasi di Indonesia.
Saat ini, DIP hadir di tujuh kota strategis dan mengelola lebih dari 7.800 hektare lahan industri, menciptakan hampir 300.000 lapangan kerja, serta menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara, termasuk perusahaan-perusahaan global dari berbagai sektor industri yang mendukung hilirisasi.
“Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing kawasan industri Indonesia di level global, khususnya yang berbasis kelautan dan pesisir melalui terobosan-terobosan strategis dalam pembangunan ekonomi biru. Ke depannya, Holding BUMN Danareksa akan terus membuka ruang kolaborasi untuk menciptakan kawasan industri yang tangguh, inklusif, dan kompetitif secara global,” tutup Yadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802