"Kami bisa saja membuat produk seperti dari Vietnam dan China dengan harga yang pasti jauh lebih murah karena tidak ada ongkos kirim. Tapi kan kita tidak berani karena itu tidak sesuai standar SNI," imbuhnya.
ISSC, lanjut Budi, menegaskan pihaknya tidak menolak kehadiran produk asing, tetapi menginginkan persaingan yang sehat dan adil. "Kita bukan anti asing, tapi kita ingin adanya persaingan yang sehat. Kalau mereka boleh bikin produk baja seperti itu, harusnya kita juga boleh. Kalau memang tidak boleh karena tidak ada SNI, harusnya mereka tidak boleh masuk dong," bebernya.
Budi juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan regulasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan SNI. Ia menyayangkan produk lokal yang sudah mematuhi dua aspek penting tersebut justru kalah bersaing karena pemerintah tidak tegas menolak produk yang tidak memenuhi standar tersebut.
"Kita mendorong adanya konsistensi dalam menerapkan aturan. Kita selama ini patuh menerapkan produk sesuai SNI dan TKDN, tapi kenyataannya produk yang tidak memiliki TKDN justru itu yang dipakai di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Saham GOTO Diborong Asing, Net Foreign Buy Jumbo Sambut Dirut Baru
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
MarkPlus Conference 2026 Resmi Hadir, Momentum Strategis di Tengah Gelombang AI dan Dinamika China
-
BRI Peduli Tanam 3.000 Pohon dan Bagikan Paket Sembako Senilai Rp1,5 Miliar di Bandung
-
Ritel Berburu Saham Burung Walet Tapi Banyak Investor Dapat 1 Lot, Kenapa?
-
Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0
-
Kewajiban Neto Indonesia Meroket di Kuartal III 2025, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks