PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) yang baru saja diundangkan, membawa angin segar bagi upaya pelestarian mangrove di Indonesia.
Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, implementasi PP 27/2025 diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan, meningkatkan ketahanan pesisir, menjaga keanekaragaman hayati, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Trump Optimis Perang Iran Segera Berakhir, Longgarkan Sanksi Minyak Global
-
Transaksi Digital Melejit, Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen di Awal 2026
-
BRI Luncurkan Program Mystery Box, Nasabah Bisa Dapat Hadiah dengan Cara Mudah!
-
Sempat Tembus 119 Dolar AS, Harga Minyak Dunia Jatuh di Bawah 90 Dolar AS
-
Harga BUMI Meroket Usai Sahamnya Rontok Kemarin, Ini Penyebabnya
-
Drone AS Seharga Rp5,2 Triliun Hancur di Perang Timur Tengah
-
7 Tips Investasi Perak untuk Pemula, Alternatif Emas yang Terus Meroket
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai
-
Profil PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), Emiten Penyuplai 7 PLTU Strategis