Bisnis / Keuangan
Senin, 21 Juli 2025 | 13:56 WIB
PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) yang baru saja diundangkan, membawa angin segar bagi upaya pelestarian mangrove di Indonesia.

Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, implementasi PP 27/2025 diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan, meningkatkan ketahanan pesisir, menjaga keanekaragaman hayati, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Load More