- PT Bank SMBC Indonesia Tbk menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp101,11 miliar dalam RUPST.
- Dividen tersebut setara dengan 20 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,5 triliun.
- RUPST menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk memperkuat tata kelola serta arah strategis perusahaan ke depan.
Suara.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) menetapkan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 101,11 miliar atau Rp 9,49 per lembar saham.
Penetapan dividen ini setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang disetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 untuk dividen.
Adapun, nilai dividen itu merupakan 20 persen dari laba bersih perseroan tahun buku tahun 2025 yang sebesar Rp 1,5 triliun,
Direktur Utama SMBC Indonesia Henoch, Munandar. mengatakan kebijakan dividen dengan dividend payout ratio sebesar 20 persen mencerminkan fokus SMBC Indonesia pada pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, serta struktur permodalan yang tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ke depan.
"Pembagian dividen ini menjadi bagian dari komitmen SMBC Indonesia dalam memberikan nilai tambah secara berkelanjutan kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan tingkat permodalan yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ke depan," ujar Henoch seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (24/4/2026).
Para pemegang saham juga setuju untuk membukukan sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan dana dividen dan dana cadangan wajib sebagai laba ditahan Perseroan, serta setuju atas usulan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Adapun, dalam RUPST tersebut, para pemegang saham juga menyetujui adanya perubahan pengurus.
Adapun, perubahan susunan pengurus Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merupakan bagian dari penguatan tata kelola
Dalam perubahan itu, adanya pengangkatann Emilya Tjahjadi sebagai Direktur dan Linus Ekabranko Windoe sebagai Komisaris Independen, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya
Rapat juga menerima pengunduran diri Ninik Herlani Masli Ridhwan sebagai Komisaris Independen.
"Perubahan susunan pengurus ini merupakan bagian dari upaya memperkuat arah strategis dan tata kelola perusahaan, khususnya memastikan segmen wholesale banking dan commercial banking semakin solid, baik dari sisi strategi pertumbuhan, pengelolaan portofolio, maupun penguatan hubungan dengan nasabah korporasi," imbuh Henoch.
RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Per 2025, total aset SMBC Indonesia secara konsolidasi mencapai Rp245,9 triliun, tumbuh 2,0% secara _year-on-year_ (yoy).
Sementara itu, SMBC Indonesia juga membukukan laba bersih setelah pajak untuk bank saja sebesar Rp 1,5 triliun sepanjang 2025.
Selain agenda-agenda tersebut, pemegang saham menyetujui beberapa pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai kondisi ekonomi.
RUPST juga menerima sejumlah laporan Perseroan, termasuk laporan rencana bisnis SMBC, Laporan rencana aksi keuangan berkelanjutan, serta laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi, sebagai bagian dari komitmen transparansi kepada pemegang saham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Bank Jago Raup Laba Rp86 Miliar di Kuartal I 2026, Naik 42%
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan
-
OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah
-
Dari Pesisir Jadi Pusat Industri, KIPP Harita Group Ubah Arah Ekonomi Kayong Utara
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Sinergi DPRD dan Harita Group Dorong KIPP Kayong Utara Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah