Suara.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 9 Juni 2025 meresmikan tiga Compost House di desa-desa Ring1 kawasan smelter Manyar—Manyar Sidorukun, Manyarejo, dan Manyar Sidomukti—sebagai bagian dari program “Waste for Waste”. Inisiatif ini mencerminkan tanggung jawab lingkungan perusahaan dan wujud konkret hilirisasi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Program ini memanfaatkan limbah organik dari operasional smelter dan lingkungan sekitar untuk dikompos menjadi pupuk organik. Yang menarik, pupuk tersebut dikelola dan dipasarkan oleh kelompok masyarakat desa, menjadikannya sebagai sumber pendapatan alternatif bagi warga.
Berdasarkan riset Laporan Akhir Membangun Kemitraan antara Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan untuk Optimalisasi Manfaat Hilirisasi yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) tahun 2024, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam hilirisasi industri tambang, khususnya tembaga, bauksit, dan pasir silika ke depan harus diarahkan pada perbaikan kualitas lingkungan serta dukungan bagi kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat lokal.
Peneliti utama dalam laporan tersebut, Hendi Subandi, mengatakan dampak hilirisasi industri tambang terhadap lingkungan dapat dilihat dari indikator kualitas dan pencemaran air (Indeks Kualitas Air dan kandungan BOD), kualitas dan pencemaran udara (Indeks Kualitas Udara dan Densitas CO), dan corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan.
”Kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan berdampak positif terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan di sekitar lokasi perusahaan beroperasi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Compost House yang dibangun PTFI juga sejalan dengan kajian oleh The Reform Initiatives (TRI) berjudul "Membangun Harmoni yang Produktif Antara Pekerja Asing-Domestik dan Masyarakat Lokal: Tantangan, Kesempatan, dan Kebijakan Investasi Hilirisasi di Indonesia. Ketua Tim Peneliti TRI Indonesia, Unggul Heriqbaldi mengatakan bahwa dukungan dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk meningkatkan ruang fiskal pemerintah daerah.
"Transformasi transfer fiskal harus dilakukan dengan indikator-indikator baru, bukan hanya berpatokan pada investasi dan PDB. Indikator sosial dan lingkungan juga harus menjadi acuan," jelasnya.
Selain itu, ia merekomendasikan agar prinsip-prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dimasukkan sebagai parameter penilaian kinerja investasi hilirisasi. "Tidak cukup hanya melihat jumlah dan nominal investasi. Dampak sosial dan keberlanjutan lingkungan juga harus dinilai," tegasnya. ***
Baca Juga: Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Berita Terkait
-
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
-
PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional
-
Lima Media Lokal Raih Penghargaan Business Model Canvas di Jatim Media Summit 2025
-
Biar Diminati, Legislator Minta Anggota Bank Sampah di Jakarta Diberi Insentif
-
Pemerintah Dorong IWIP Jadi Pelopor Industri Nikel Hijau
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Donald Trump Mau 'Cawe-cawe' The Fed: Jangan Mematikan Pertumbuhan!
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Bank Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
Di Balik Laju Mobil Listrik, Bagaimana Adopsinya di Indonesia?
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun