Suara.com - Rencana pemerintah menambah Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) akan berefek panjang.
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), menilai rencana itu justru akan memperburuk fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah.
Fenomena ini dinilai menjadi tantangan utama dalam sistem cukai, karena selain berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, juga berpotensi menurunkan pendapatan negara dan membuka celah lebih besar bagi peredaran rokok ilegal.
"Penambahan layer SKM Golongan III ini sangat kontraproduktif," ujar Project Lead Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Beladenta menyoroti bahwa struktur tarif CHT saat ini sudah mencakup delapan lapisan, dan menambah satu layer lagi hanya akan memperumit sistem tanpa menyelesaikan akar masalah.
Ia menyebut sistem yang semakin kompleks dapat memberikan lebih banyak pilihan harga bagi perokok, yang justru memperkuat praktik downtrading.
"Dengan menambah layer tambahan ke struktur cukai kita yang sudah sangat kompleks, justru malah bisa menambah opsi harga kepada konsumen perokok. Karena dengan sistem cukai selama ini sebenarnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengeluhkan adanya fenomena downtrading," jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa rokok dengan harga murah tentu dibebani tarif cukai yang lebih rendah. Hal ini berdampak langsung pada turunnya pemasukan negara dari sektor ini.
"Rokok yang murah itu kan tentu tarif cukainya lebih rendah, artinya negara juga akan rendah pemasukannya karena ada downtrading ini, sehingga penerimaan negara tidak akan optimal," imbuhnya.
Baca Juga: 182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
Selain soal penerimaan, kompleksitas tarif cukai juga mempersulit pengawasan oleh otoritas Bea Cukai. Semakin banyak lapisan dan pita cukai, semakin beragam pula produk yang harus diawasi, sehingga meningkatkan risiko kebocoran dan peredaran rokok ilegal.
"Karena makin banyak jenis rokok yang harus diawasi, sehingga ini yang membuat penegakan itu semakin rumit, dan memperbesar potensi celah rokok ilegal," katanya.
Untuk itu, CISDI mendorong pemerintah agar tidak memperluas struktur tarif, melainkan menyederhanakannya. CISDI merekomendasikan perampingan tarif cukai menjadi hanya tiga hingga lima lapisan secara bertahap sampai tahun 2029, sejalan dengan penerapan kebijakan multi-year yang sudah dimulai sejak 2023.
"Sangat disayangkan ya sebenarnya waktu itu pemerintah sudah berani mengeluarkan cukai multi-year dari tahun 2023 sampai 2024. Semestinya itu diteruskan menurut kami," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya