3. Ada 10 Juta Rekening Bansos Nganggur, Dana Mencapai Rp2,1 Triliun
Salah satu pemicu utama kebijakan ini adalah temuan mencengangkan dari PPATK, di mana terdapat sekitar 10 juta rekening penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun.
Akibatnya, dana yang mengendap di dalamnya mencapai Rp2,1 triliun.
Lebih dari 140 ribu rekening tercatat tidak aktif selama satu dekade, dengan total dana mengendap hampir Rp 500 miliar.
Bahkan, ada sekitar satu juta rekening yang diidentifikasi PPATK sebagai bagian dari jaringan aktivitas ilegal.
Fakta ini membuktikan bahwa rekening pasif tidak sekadar masalah administratif, melainkan bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan keuangan.
4. Apakah Dana Nasabah Tetap Aman?
Meskipun rekening diblokir, nasabah tidak perlu khawatir soal keamanan dana. PPATK menegaskan bahwa dana dalam rekening dormant yang dibekukan tetap aman dan tidak akan hilang.
Rekening tersebut masih tercatat aktif secara administratif, meskipun tidak digunakan untuk waktu lama.
Baca Juga: Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya
Saldo akan tetap tersimpan dan hanya bisa diakses kembali setelah proses validasi selesai dilakukan.
Tindakan ini dilakukan guna menjaga keamanan keuangan nasional dan tidak bertujuan mengambil alih uang nasabah.
5. PPATK Berwenang Hentikan Transaksi Sementara
Menurut UU TPPU Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK memiliki kewenangan untuk meminta penghentian sementara transaksi jika diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, transaksi dapat dibekukan selama 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 15 hari kerja untuk keperluan investigasi lanjutan.
Jika dalam waktu 20 hari tidak ada keberatan yang diajukan oleh pemilik rekening, kasus akan diserahkan kepada penyidik.
Berita Terkait
-
2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar
-
Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang
-
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
-
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
-
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas