Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir, menyusul aksi penertiban rekening dormant yang dinilai rawan disalahgunakan untuk kejahatan finansial.
Langkah ini menjadi perhatian besar karena menyangkut nasib jutaan nasabah dan keberlangsungan sistem keuangan nasional.
"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan, pembukaan kembali rekening tersebut telah melalui prosedur ketat dan terstandar yang ditentukan oleh PPATK.
Sebagai upaya transparansi dan perlindungan nasabah, PPATK menyediakan formulir khusus yang bisa diakses melalui tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya.
Formulir ini mencakup sekitar 10 pertanyaan, mulai dari identitas nasabah, nomor rekening, hingga sumber dan tujuan dana.
"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.
Meski begitu, pihak PPATK belum mengungkapkan secara pasti berapa banyak nasabah yang telah mengajukan keberatan dan berhasil melewati verifikasi.
PPATK pun enggan memberikan konfirmasi apakah seluruh rekening yang dibuka sudah dipastikan tidak terkait tindakan kriminal.
Langkah pemblokiran massal ini sebelumnya dilakukan terhadap rekening yang tergolong rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam bertransaksi.
Menurut PPATK, rekening semacam ini rawan dipakai untuk praktik kriminal seperti jual beli rekening, transaksi narkotika, korupsi, peretasan, hingga penampungan dana dari tindak pidana.
Meski rekening diblokir, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak berkurang sedikit pun.
“Dana nasabah juga dipastikan 100 persen utuh dan bisa dipakai kembali selepas proses keberatan rampung,” tegas Ivan.
Ia mengatakan, PPATK telah meminta seluruh perbankan untuk mempercepat verifikasi dan pengkinian data nasabah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat penyalahgunaan rekening.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi PPATK dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Berita Terkait
-
Superbank Catat Kinerja Keuangan Solid di Q3, Sudah Punya 5 Juta Nasabah
-
HSBC Optimis Bisa Dapatkan Nasabah Kelas Atas di Indonesia
-
Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah Tring! dan Percepat Transformasi Digital
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Harga Emas Dunia Stagnan Awal Pekan, Waspada Tekanan Jual di Tengah Rally Saham
-
Laba Bersih NCKL Melambung 35 Persen di 9M25, Manajemen Ungkap Laporan Hari Ini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?