Pilih tahun pajak yang akan dilaporkan (misal: 2024)
3. Pilih Jenis Formulir
Formulir 1770 S: Untuk karyawan dengan penghasilan > Rp60 juta/tahun
Formulir 1770: Untuk pemilik usaha, freelance, atau investor aktif
4. Masuk ke Bagian “Daftar Harta”
Cari bagian “Harta pada Akhir Tahun”
Klik “Tambah Harta”
5. Isi Data Aset Kripto
Berikut contoh pengisiannya:
Baca Juga: Pajak Kripto Dirombak, Peluang atau Tantangan Bagi Industri?
- Jenis Harta: Lainnya
- Nama Harta: Aset Kripto – Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH)
- Tahun Perolehan: 2022
- Harga Perolehan: Nilai pasar per 31 Desember (misalnya Rp18.000.000)
- Keterangan: Disimpan di Tokocrypto dan Trust Wallet
Simpan data dan lanjutkan pengisian SPT seperti biasa.
6. Kirim dan Simpan Bukti Lapor
Setelah seluruh bagian diisi, kirim SPT secara elektronik dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai arsip Anda.
Tips Penting Saat Lapor Aset Kripto
- Gunakan nilai pasar kripto pada 31 Desember tahun pajak (bisa dicek dari exchange resmi)
- Bila memiliki banyak aset, boleh digabung sebagai "Aset Kripto Lainnya"
- Simpan semua bukti transaksi dan laporan portofolio akhir tahun
- Hindari mengosongkan kolom “Daftar Harta” jika Anda punya portofolio kripto aktif
Apa Risiko Jika Tidak Melaporkan?
Jika Anda tidak melaporkan aset kripto:
- Bisa mendapat Surat Permintaan Penjelasan (SP2DK) dari DJP
- Potensi dikenakan denda administratif 2% per bulan atau 100% dari pajak terutang
- Nama Anda bisa masuk ke daftar prioritas pengawasan
Apalagi, saat ini exchange kripto telah wajib menyampaikan data transaksi pengguna ke DJP, sehingga risiko ketahuan sangat tinggi.
Berita Terkait
-
Pajak Kripto Dirombak, Peluang atau Tantangan Bagi Industri?
-
Sah! OJK Resmi Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto
-
Kapitalisasi Bitcoin Sentuh 2,43 Triliun USD, Pintu Tawarkan Flexi Earn Super Rate
-
Trump Larang Kripto Pemerintah dan Bakal Bikin Aturan 'Mengejutkan' untuk Bitcoin Cs:
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis