Suara.com - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus peredaran beras tak sesuai standar mutu atau beras oplosan.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim memastikan Gubernur Pramono telah mengetahui kabar tersebut.
Meski sedang berada di Bali dalam rangka menghadiri agenda internal partai, Chico menyebut Pramono telah memberi arahan agar distribusi pangan di Jakarta tidak terganggu.
"Pak Gubernur pasti sudah terupdate situasi sekarang. Yang pasti, kita tetap memprioritaskan distribusi makanan melalui Food Station tidak menggangu," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Chico menegaskan, Pemprov DKI masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terhadap struktur kepemimpinan di tubuh BUMD tersebut.
"Yang diutamakan oleh Pemprov sekarang adalah pendistribusian bahan makanan yang menjadi tanggung jawab Food Station itu tidak terganggu. Kalau terkait hal-hal lain, nanti menyusuli," ucap Chico.
Penetapan status tersangka terhadap Karyawan Gunarso diumumkan oleh Satgas Pangan Polri bersama dua orang lainnya, yaitu RL selaku Direktur Operasional dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control di Food Station.
“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan.
Menurut Helfi, ketiganya bertanggung jawab atas praktik peredaran beras premium yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Praktik itu dilakukan dengan tetap mengedarkan produk ke pasar seolah telah lolos uji mutu.
Baca Juga: Dirut BUMD Pangan DKI Jadi Tersangka Kasus Beras dan TPPU, Kenapa Tak Ditahan? Ini Jawaban Polri
“Pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI beras premium,” ungkap Helfi.
Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa 132,65 ton beras. Terdiri dari 127,3 ton beras premium kemasan 5 kilogram dan 5,53 ton beras premium kemasan 2,5 kilogram, seluruhnya diproduksi oleh PT Food Station.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%