Suara.com - Cara kerja Payment ID turut menjadi pertanyaan usai pemerintah secara resmi akan segera meluncurkan sistem identitas transaksi keuangan terpusat ini.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan akan langsung uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang, bertepatan dengan HUT RI ke-80.
Dengan sistem ini, Anda hanya perlu satu kode unik untuk mengakses berbagai layanan keuangan, seperti rekening bank, dompet digital, investasi, bahkan pinjaman online.
Layanan Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Cara Kerja Payment ID
Payment ID akan berfungsi dengan melibatkan pembuatan kode alfanumerik sepanjang 9 karakter yang dibentuk dari hashing atas data pribadi seperti NIK atau NPWP.
Kode ini tidak menyimpan data sensitif secara langsung, namun menjadi pengenal anonim yang terhubung ke berbagai akun Anda di sistem pembayaran nasional.
Proses verifikasi dan penggunaan Payment ID juga tunduk pada persetujuan eksplisit dari pemilik data, sehingga Anda tetap memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang digunakan dalam transaksi.
Dengan adanya Payment ID, lembaga keuangan dan regulator dapat melacak aktivitas transaksi dengan lebih efisien tanpa harus mengetahui identitas asli pengguna.
Sistem ini diklaim mampu membuat integrasi data yang lebih akurat dan transparan, serta memudahkan analisis risiko untuk keperluan pinjaman, bantuan sosial, maupun layanan keuangan lainnya.
Baca Juga: Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya
Dalam implementasinya, Payment ID akan terintegrasi dengan sistem otoritatif seperti Dukcapil dan Direktorat Jenderal Pajak.
Meskipun begitu dijanjikan sistem ini tetap menjaga kerahasiaan data melalui enkripsi dan mekanisme otorisasi yang ketat.
Anda sebagai pengguna akan menerima notifikasi persetujuan saat data digunakan, sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai dengan regulasi perlindungan data.
Kapan Payment ID Bisa Digunakan?
Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa uji coba sistem Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Pada tahap awal ini, program akan difokuskan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Melalui program ini, pemerintah akan menguji efektivitas Payment ID dalam menyasar penerima bansos secara lebih akurat dan tepat sasaran, tanpa harus melalui proses manual yang berisiko menimbulkan penyaluran ganda atau salah sasaran.
Uji coba ini menjadi langkah awal dari rangkaian panjang implementasi Payment ID secara nasional.
Setelah uji coba selesai, tahap implementasi bertahap akan dilakukan mulai 2026, dengan keterlibatan lembaga keuangan dan pemerintah daerah.
Targetnya, Payment ID akan diadopsi secara nasional dalam fase BI-led pada 2027, dan dilanjutkan dengan fase integrated-led pada 2029 yang mencakup kolaborasi penuh antara berbagai instansi, termasuk Dukcapil, DJP, dan BPS.
Jika semua berjalan lancar, maka Anda sebagai warga negara akan dapat menggunakan Payment ID untuk mengakses layanan keuangan secara lebih mudah, aman, dan terintegrasi dalam satu identitas digital.
Manfaat Payment ID
Salah satu manfaat utama dari Payment ID adalah menyederhanakan proses verifikasi dalam layanan keuangan.
Anda tidak perlu lagi mengunggah berbagai dokumen atau mengisi formulir panjang saat ingin membuka rekening, mengajukan pinjaman, atau menerima bantuan sosial.
Cukup dengan Payment ID, semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses oleh lembaga terkait secara otomatis, selama Anda memberikan persetujuan.
Ini tentu sangat memudahkan, terutama bagi masyarakat yang belum terlalu familiar dengan proses administratif digital.
Selain itu, Payment ID juga membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan moneter yang lebih akurat.
Dengan data transaksi yang terintegrasi, pemerintah bisa mengetahui pola konsumsi, pendapatan, dan kebutuhan masyarakat secara real-time.
Kekhawatiran Masyarakat Terkait Payment ID
Meski menawarkan banyak manfaat, kehadiran Payment ID juga menimbulkan sejumlah kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait privasi dan keamanan data pribadi.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana data mereka akan disimpan, siapa saja yang memiliki akses, dan apakah ada risiko kebocoran informasi.
Mengingat sistem ini berbasis data sensitif seperti NIK dan NPWP, sebagian masyarakat khawatir Payment ID bisa digunakan untuk mengawasi aktivitas finansial secara berlebihan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain isu privasi, tantangan lainnya adalah kesenjangan literasi digital. Tidak semua orang, terutama di wilayah terpencil atau kalangan lanjut usia, memiliki pemahaman dan akses yang cukup terhadap sistem digital seperti Payment ID.
Ini bisa menyebabkan ketimpangan dalam akses layanan keuangan, jika tidak diimbangi dengan program edukasi dan pendampingan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa sistem ini tidak hanya aman, tetapi juga inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Anda sebagai pengguna berhak mendapatkan informasi yang jelas dan perlindungan hukum yang kuat dalam setiap penggunaan Payment ID.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya
-
Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...
-
BI Catat Penggunaan QRIS Meroket Tembus Rp 579 Triliun
-
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau
-
Payment ID: Awal dari Negara Polisi Finansial?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat