Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan negara alami kerugian besar sebesar Rp 26,4 miliar imbas barang-barang impor ilegal. Hal ini setelah, Kemendag bersama pemangku kepentingan lain melakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Susanto, menjelaskan pada periode Januari-Juni 2025, pihaknya telah memeriksa 5.766 dokumen pemberitahuan impor barang atau PIB.
Hasilnya, 5.449 PIB dari 1.424 pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan berdasarkan pemeriksaan kesesuaian dalam sistem e-reporting Kemendag.
"Sebanyak 317 PIB dari 147 pelaku usaha dilanjutkan dengan proses pengawasan di lapangan dengan hasil 118 PIB atau 52 pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan dan 199 PIB atau 95 pelaku usaha sudah sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Mendag menuturkan, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan oleh oknum untuk melakukan impor ilegal. Pertama, jelasnya, barang tidak dilengkapi dokumen persetujuan impor
Kemudian, kedua, barang tidak dilengkapi dokumen laporan surveyor. Dan ketiga, tidak dilengkapi izin tipe UTTB atau tidak dilengkapi nomor pendaftaran barang atau NPB untuk produk wajib SNI.
"Barang-barang atau yang diimpor secara ilegal ini kebanyakan dari Cina, Perancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia," jelas dia.
Atas pelanggaran itu, Mendag memberikan sanksi terhadap para pelaku usaha. Salah satunya, diberikan surat peringatan tehadap 14 pelaku usaha.
"Lalu, Surat perintah penarikan barang dan pemusnahan barang terhadap 18 pelaku usaha, Penghentian sementara akses kepabeanan terhadap 2 pelaku usaha," pungkasnya.
Baca Juga: Nampan Makanan untuk MBG Rata-rata Berasal dari Impor
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar