Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan negara alami kerugian besar sebesar Rp 26,4 miliar imbas barang-barang impor ilegal. Hal ini setelah, Kemendag bersama pemangku kepentingan lain melakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Susanto, menjelaskan pada periode Januari-Juni 2025, pihaknya telah memeriksa 5.766 dokumen pemberitahuan impor barang atau PIB.
Hasilnya, 5.449 PIB dari 1.424 pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan berdasarkan pemeriksaan kesesuaian dalam sistem e-reporting Kemendag.
"Sebanyak 317 PIB dari 147 pelaku usaha dilanjutkan dengan proses pengawasan di lapangan dengan hasil 118 PIB atau 52 pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan dan 199 PIB atau 95 pelaku usaha sudah sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Mendag menuturkan, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan oleh oknum untuk melakukan impor ilegal. Pertama, jelasnya, barang tidak dilengkapi dokumen persetujuan impor
Kemudian, kedua, barang tidak dilengkapi dokumen laporan surveyor. Dan ketiga, tidak dilengkapi izin tipe UTTB atau tidak dilengkapi nomor pendaftaran barang atau NPB untuk produk wajib SNI.
"Barang-barang atau yang diimpor secara ilegal ini kebanyakan dari Cina, Perancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia," jelas dia.
Atas pelanggaran itu, Mendag memberikan sanksi terhadap para pelaku usaha. Salah satunya, diberikan surat peringatan tehadap 14 pelaku usaha.
"Lalu, Surat perintah penarikan barang dan pemusnahan barang terhadap 18 pelaku usaha, Penghentian sementara akses kepabeanan terhadap 2 pelaku usaha," pungkasnya.
Baca Juga: Nampan Makanan untuk MBG Rata-rata Berasal dari Impor
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!