Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif listrik untuk periode Triwulan III tahun 2025, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan berlaku bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero).
Kabar baiknya adalah tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan untuk periode ini.
Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik pelanggan nonsubsidi maupun yang menerima subsidi dari pemerintah.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini disambut baik oleh masyarakat dan para pelaku industri. Hal ini dianggap sebagai langkah positif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat yang merupakan salah satu fondasi utama stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menjaga dan meningkatkan daya saing sektor industri.
Dengan tarif listrik yang stabil, diharapkan para pelaku industri dapat lebih fokus pada peningkatan produksi dan efisiensi tanpa terbebani oleh kenaikan biaya energi.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah
Pemerintah menyadari bahwa momentum pertumbuhan ekonomi nasional perlu terus didukung.
Stabilitas tarif listrik menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi PLN dalam menetapkan tarif tenaga listrik yang disediakan untuk masyarakat.
Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi
Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Mekanisme ini dikenal dengan sebutan tariff adjustment.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Lalu Lalang Penumpang Udara saat Nataru Diprediksi Lebih dari 10,5 Juta Orang
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Senilai Rp870 Miliar
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Tarif Ekspor Indonesia ke AS 'Dipangkas' dari 32% ke 19%, Ini Daftar Produk Kebagian 'Durian Runtuh'
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Fenomena Discouraged Workers: Mengapa Jutaan Warga RI Menyerah Cari Kerja?
-
Prabowo Mau Temui Donald Trump, Bahas 'Kesepakatan Baru' Tarif Dagang?
-
Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia