Terdapat beberapa parameter ekonomi makro yang menjadi acuan dalam mekanisme penyesuaian tarif.
Parameter-parameter ini mencerminkan kondisi perekonomian terkini yang dapat memengaruhi biaya penyediaan listrik.
Parameter pertama adalah nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD).
Fluktuasi kurs Rupiah menjadi faktor signifikan karena banyak komponen biaya pembangkit listrik yang terkait dengan mata uang asing.
Parameter kedua adalah Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia.
Harga minyak dunia sangat berpengaruh, terutama untuk pembangkit listrik yang masih menggunakan bahan bakar minyak.
Parameter ketiga adalah tingkat inflasi. Inflasi dapat memengaruhi berbagai komponen biaya operasional PLN, mulai dari biaya tenaga kerja hingga pengadaan barang dan jasa lainnya.
Parameter terakhir adalah Harga Batubara Acuan (HBA). Mengingat sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia menggunakan batu bara, perubahan HBA menjadi faktor krusial dalam perhitungan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.
Untuk penetapan tarif Triwulan III 2025, data yang digunakan sebagai acuan adalah realisasi parameter ekonomi makro selama periode Februari hingga April 2025.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah
Selama periode tersebut, tercatat ada kecenderungan kenaikan pada beberapa parameter tersebut.
Meskipun berdasarkan formula penyesuaian tarif seharusnya ada kenaikan, pemerintah membuat keputusan berbeda.
Pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi kepentingan yang lebih luas.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Terutama di saat kondisi ekonomi global masih menunjukkan ketidakpastian.
Bagi pelanggan, baik yang menggunakan sistem prabayar (token) maupun pascabayar, besaran tarif per kilowatt-hour (kWh) yang dibayarkan pada bulan Agustus 2025 akan sama seperti bulan sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Fenomena Discouraged Workers: Mengapa Jutaan Warga RI Menyerah Cari Kerja?
-
Prabowo Mau Temui Donald Trump, Bahas 'Kesepakatan Baru' Tarif Dagang?
-
Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
'Uang Nganggur' di Bank Tembus Rp2.509,4 triliun, OJK Ungkap Penyebabnya
-
DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend