Suara.com - Jagat maya kembali dibuat heboh dan sedikit was-was. Setelah gebrakan besar memblokir ribuan rekening bank yang terkait aktivitas ilegal, kini muncul pertanyaan besar yang viral di media sosial.
"Usai rekening, PPATK juga bakal blokir e-wallet?" Kabar ini sontak membuat para pengguna setia dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, hingga ShopeePay bertanya-tanya: saldo gue aman, nggak nih?
Kekhawatiran ini sangat wajar. E-wallet sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kaum milenial dan Gen Z, mulai dari bayar kopi, jajan seblak, hingga bayar tagihan.
Lantas, benarkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan saldo e-wallet kita secara massal? Jawabannya: tidak sesederhana itu. Mari kita bedah faktanya.
Tangkapan layar berita viral yang memicu kekhawatiran publik mengenai pemblokiran e-wallet oleh PPATK.
Kenapa E-Wallet Tiba-Tiba Jadi Target Utama?
Untuk memahami ini, kita harus melihat konteksnya. Beberapa waktu terakhir, pemerintah melalui Satgas Judi Online dan PPATK sangat gencar memberantas perputaran uang dari judi online.
Setelah ribuan rekening bank berhasil diblokir, para pelaku kejahatan finansial tidak tinggal diam. Mereka mencari "lubang" baru.
Dan lubang baru itu adalah e-wallet. Dompet digital dianggap menjadi sarana yang lebih lincah dan sulit dilacak untuk transaksi ilegal.
Para bandar dan pemain judi online kini memindahkan aliran dana mereka dari sistem perbankan konvensional ke platform dompet digital.
Baca Juga: PPATK Buka Opsi Blokir E-Wallet Nganggur
Transaksi di e-wallet yang cepat dan bisa dalam nominal kecil membuat aktivitas mencurigakan lebih sulit terdeteksi jika tidak dianalisis secara mendalam.
Celan Baru Pencucian Uang: E-wallet juga dimanfaatkan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme dalam skala yang lebih kecil namun masif.
PPATK, sebagai "penjaga gawang" transaksi keuangan negara, tentu tidak akan membiarkan celah ini terbuka lebar. Mereka kini mengarahkan radar pengawasannya ke ekosistem dompet digital.
Jadi, Apakah Saldo E-Wallet Kamu dalam Bahaya?
Ini adalah pertanyaan terpenting. Jawabannya adalah TIDAK, jika kamu adalah pengguna biasa.
Penting untuk dipahami bahwa PPATK tidak akan melakukan pemblokiran secara acak atau massal.
Berita Terkait
-
PPATK Buka Opsi Blokir E-Wallet Nganggur
-
Korban PPATK Ngeluh ke Hotman Paris: Rekening Diblokir Berbulan-bulan dan Nasib Uang Tak Jelas
-
PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
-
Hotman Paris Skakmat PPATK soal Blokir Rekening: Kalau Disalahgunakan Bukan Dormant Dong?!
-
Heboh PPATK Wacanakan Blokir Saldo GoPay Hingga OVO, Netizen: Biar Kelihatan Kerja?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang
-
Tak Merasa Tersaingi, Bos Pertamina Justru Buka Peluang Kerja Sama BBM Bobibos
-
PLTGU Tambak Lorok Pasok 42 Persen Listrik di Jateng-DIY
-
IHSG Berakhir Memerah Setelah Capai Level Tertinggi, Ini Penyebabnya
-
7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
-
RUU Redenominasi Rupiah Sudah Masuk Rencana Strategis Kemenkeu Hingga 2027
-
Bahlil Tunjuk Tim Baru BPH Migas untuk Pelototi Penyaluran BBM Subsidi