Suara.com - Usai ramai kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau dormant, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana menerapkan langkah serupa untuk e-wallet atau dompet digital.
Artinya, saldo e-wallet Anda di platform populer seperti GoPay, OVO, DANA, hingga ShopeePay yang lama tak terpakai berpotensi akan dibekukan oleh PPATK.
Kabar PPATK berencana blokir e-wallet yang nganggur ini diketahui dari unggahan akun X @GoodRecom.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun X tersebut, wacana ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk mempersempit ruang gerak kejahatan keuangan di tengah masifnya penggunaan transaksi digital.
Layaknya rekening bank mini, dompet digital yang tak terurus atau nganggur rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang hingga penampungan dana hasil kejahatan.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengonfirmasi bahwa rencana ini sedang dalam tahap kajian.
Pihaknya akan menimbang secara matang risiko yang ada sebelum kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan.
Danang mengatakan sekarang ini fokus utama PPATK masih pada penyelesaian dan evaluasi kebijakan pemblokiran rekening bank dormant yang sebelumnya menuai pro dan kontra di masyarakat.
Danang berdalih langkah ini sebenarnya dilakukan, karena rekening dormant sering dimanfaatkan untuk menyimpan hasil kejahatan tindak korupsi, narkotika hingga peretasan selama lima tahun belakangan.
Baca Juga: Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak
Bahkan, rekening dormant sering diambil alih oleh oknum bank maupun pihak luar secara ilegal tanpa sepengetahuan pemilik.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan mekanisme pemblokiran e-wallet tidak akan dilakukan secara membabi buta.
Pemblokiran akan bersifat penindakan berdasarkan kasus per kasus, bukan pemblokiran massal menyeluruh seperti yang dikhawatirkan.
Karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak panik mendengar wacana PPATK akan memblokir e-wallet yang nganggur.
Meski begitu, langkah yang dilakukan PPATK ini tetap menuai hujatan dari netizen yang merasa heran dengan kebijakan tersebut.
"Gak sekalian wapres yang nganggur diblokir juga?" Kata @royroha**.
Berita Terkait
-
iPhone 16 Pro Bupati Koltim Ikut Disita KPK, Duit Rp200 Juta yang Diamankan Saat OTT Dipamerkan
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Buka Blokir Rekening PPATK, Waspada Modus Penipuan Ini!
-
Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid
-
Rekening Diblokir, Ustaz Das'ad Latif Gagal Bangun Masjid: Saya Menabung untuk Negara
-
Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah