Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membeberkan sebuah perspektif menarik terkait kewajiban membayar pajak. Menurutnya, secara esensi, pajak memiliki kemiripan dengan kewajiban berzakat dan berwakaf dalam syariat Islam.
Baik pajak, zakat, maupun wakaf, memiliki tujuan yang sama yakni mengembalikan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam setiap rezeki dan harta yang dimiliki, ada hak orang lain di dalamnya. "Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memaparkan secara rinci bagaimana uang pajak yang dikumpulkan pemerintah disalurkan kembali ke masyarakat, terutama untuk kelompok menengah ke bawah. Uang pajak ini, kata dia, bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata dari keadilan sosial.
"10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan, bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan," jelasnya.
Lebih dari itu, uang pajak juga digunakan untuk membiayai layanan kesehatan gratis, pembangunan Puskesmas, BKKBN, Posyandu, hingga rumah sakit di berbagai daerah.
Di sektor pendidikan, Sri Mulyani menyoroti program unggulan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dengan membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Sekolah ini tidak hanya menyediakan pendidikan, tetapi juga fasilitas asrama dan makan gratis.
"Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain," tegas Sri Mulyani.
Tak ketinggalan, di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk dan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani yang membutuhkan.
Baca Juga: Mau Beli Honda PCX 160? Ini Update Harga dan Pajaknya di Agustus 2025
Dengan berbagai program tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak berfungsi sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, selaras dengan prinsip ekonomi syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong