Suara.com - Posisi sebagai direksi maupun komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan hanya soal prestise jabatan, tetapi juga soal penghasilan fantastis.
Salah satu contohnya adalah bonus direksi PLN yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah per orang setiap tahun. Pemberian bonus direksi PLN dan komisaris diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan itu disebutkan, “Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.”
Artinya, meski perusahaan merugi, para komisaris maupun direksi tetap berhak mengantongi tantiem selama indikator kinerja tertentu tercapai. Hal ini yang membuat bonus direksi PLN kerap menuai sorotan publik.
Rincian Gaji dan Bonus Direksi PLN
Besaran gaji dan tantiem di lingkungan BUMN sangat bergantung pada skala bisnis serta keuntungan perusahaan.
Untuk posisi direksi utama, porsi tantiem ditetapkan sebesar 100 persen, direksi lainnya 90 persen, komisaris utama 40 persen, dan komisaris lainnya 36 persen.
Angka ini disahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan difinalisasi lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
PT PLN (Persero) menjadi salah satu BUMN dengan alokasi gaji dan bonus tertinggi. Pada tahun 2023, sebagaimana dikutip dari laporan resmi perusahaan, total gaji, tantiem, dan fasilitas lain untuk direksi PLN mencapai Rp 435,861 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
- Gaji 10 direksi: Rp 45,241 miliar
- Tantiem 10 direksi dan 2 direksi lama: Rp 229,377 miliar
- Tunjangan perumahan untuk 7 direksi: Rp 2,128 miliar
- THR untuk 10 direksi: Rp 4,057 miliar
- Tanggungan PPh Pasal 21: Rp 152,6 miliar
- Tanggungan BPJS: Rp 2,459 miliar
Dengan perhitungan sederhana, gaji direksi PLN mencapai Rp 4,524 miliar per tahun atau sekitar Rp 277 juta per bulan. Sementara untuk tantiem, setiap direksi berhak menerima Rp 19,11 miliar per tahun.
Artinya, hanya dari gaji dan bonus, seorang direksi PLN bisa mengantongi setidaknya Rp 23,63 miliar per tahun.
Penghasilan Komisaris PLN
Untuk komisaris, penghasilan diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021. Dalam aturan tersebut, besaran gaji komisaris PLN ditetapkan sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo
-
Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih