Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan denda mengenai sektor jasa keuangan yang tidak memiliki izin.
Hal ini dilakukan agar mengurangi kejahatan keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, akan memberikan sanksi hingga denda mencapai Rp 1 triliun.
"OJK bersama-sama dengan kementerian lembaga untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa keuangan. Mereka yang melakukan kegiatan ini bisa dihukum 5-10 tahun penjara, bisa 1 miliar sampai dengan 1 triliun," katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
"Jadi makanya yang dulu mungkin masih berlindung di tidak adanya kejelasan ya, sekarang sudah jelas dan ini hati-hati severe punishment buat mereka yang main-main di hal ini," tambahnya.
Tidak hanya itu, dia memperketat pengawasan dan juga menindak tegas para pelaku scam dan fraud di sektor jasa keuangan.
Dalam hal ini OJK akan memblokir seluruh akses pelaku ke sektor keuangan di Indonesia dan membawanya ke ranah hukum.
Nantinya, OJK akan menelusuri identitas pelaku lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Termasuk kemungkinan membuka rekening baru atau menggunakan jasa keuangan lain.
Baca Juga: BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
"Mereka-mereka yang kami tengarai melakukan scam dan fraud di sektor jasa keuangan, kita akan proses tindakan hukum ya dan juga kita akan matikan mereka di sektor keuangan, dalam arti adalah mereka tidak hanya rekening tersebut yang kita tutup kita blokir, tapi kita lihat namanya, karena semua mengacu kepada NIK ya misalnya seperti itu kita akan tutup aksesnya juga ke seluruh sektor jasa keuangan," bebernya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di industri keuangan.
Harapanya, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan di industri keuangan.
"Tapi kita akan bersama-sama kita melakukan penindakan, juga persempit gerak mereka kalau bisa mereka tidak bisa bergerak ya di sektor jasa keuangan karena semua akan terintegrasi di sistem OJK di si pelaku ini," katanya.
Dia menambahkan, masalah penipuan/scam di Indonesia kian hari semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
Tercatat terdapat 225.281 laporan yang diterima oleh Indonesia Anti-Scam Centre/IASC.
"Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 359.733 di mana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 72.145 di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Sedangkan, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 4,6 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp 349,3 miliar," tandasnya
Berita Terkait
-
'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup
-
Target Ambisius Prabowo: APBN Nol Defisit di 2027!
-
Prabowo Murka! Peringatkan Jenderal-jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal
-
Rentetan Blunder Sri Mulyani dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat
-
59 Juta Pelajar Sudah Punya Tabungan Senilai Rp32 Triliun, Ternyata Bisa Bantu Ini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Rekomendasi Serum Jerawat Lokal, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli
-
Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan
-
Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap
-
5 Serum Vitamin C Brand Lokal untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah Sesuai Review
-
Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas
-
3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot
-
Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung
-
Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?