Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan denda mengenai sektor jasa keuangan yang tidak memiliki izin.
Hal ini dilakukan agar mengurangi kejahatan keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, akan memberikan sanksi hingga denda mencapai Rp 1 triliun.
"OJK bersama-sama dengan kementerian lembaga untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa keuangan. Mereka yang melakukan kegiatan ini bisa dihukum 5-10 tahun penjara, bisa 1 miliar sampai dengan 1 triliun," katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
"Jadi makanya yang dulu mungkin masih berlindung di tidak adanya kejelasan ya, sekarang sudah jelas dan ini hati-hati severe punishment buat mereka yang main-main di hal ini," tambahnya.
Tidak hanya itu, dia memperketat pengawasan dan juga menindak tegas para pelaku scam dan fraud di sektor jasa keuangan.
Dalam hal ini OJK akan memblokir seluruh akses pelaku ke sektor keuangan di Indonesia dan membawanya ke ranah hukum.
Nantinya, OJK akan menelusuri identitas pelaku lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Termasuk kemungkinan membuka rekening baru atau menggunakan jasa keuangan lain.
Baca Juga: BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
"Mereka-mereka yang kami tengarai melakukan scam dan fraud di sektor jasa keuangan, kita akan proses tindakan hukum ya dan juga kita akan matikan mereka di sektor keuangan, dalam arti adalah mereka tidak hanya rekening tersebut yang kita tutup kita blokir, tapi kita lihat namanya, karena semua mengacu kepada NIK ya misalnya seperti itu kita akan tutup aksesnya juga ke seluruh sektor jasa keuangan," bebernya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di industri keuangan.
Harapanya, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan di industri keuangan.
"Tapi kita akan bersama-sama kita melakukan penindakan, juga persempit gerak mereka kalau bisa mereka tidak bisa bergerak ya di sektor jasa keuangan karena semua akan terintegrasi di sistem OJK di si pelaku ini," katanya.
Dia menambahkan, masalah penipuan/scam di Indonesia kian hari semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
Tercatat terdapat 225.281 laporan yang diterima oleh Indonesia Anti-Scam Centre/IASC.
Berita Terkait
-
'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup
-
Target Ambisius Prabowo: APBN Nol Defisit di 2027!
-
Prabowo Murka! Peringatkan Jenderal-jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal
-
Rentetan Blunder Sri Mulyani dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat
-
59 Juta Pelajar Sudah Punya Tabungan Senilai Rp32 Triliun, Ternyata Bisa Bantu Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran