Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia menjadi sorotan tajam setelah carut marut yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Profesor Murniati Mukhlisin, penasihat Center for Sharia Economic Development, Institute for Development of Economics and Finance (CSED-INDEF), menegaskan bahwa persoalan ini harus segera disudahi.
Menurutnya, pemerintah, khususnya Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk, harus serius berbenah.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, tahun 2026, tidak bisa lagi main-main, tidak bisa lagi bercanda,” ujar Prof. Murniati, Selasa (19/8/2025). Ia memperingatkan, jika pemerintah tetap abai, kuota haji Indonesia berpotensi dikurangi oleh Pemerintah Arab Saudi, sebuah konsekuensi serius yang harus dihindari.
Salah satu kunci utama dalam penyelenggaraan haji yang sukses adalah kemampuan bernegosiasi. Prof. Murniati menilai pembatalan kuota haji Furoda bagi jemaah Indonesia sebagai kegagalan pemerintah dalam hal ini. Dengan adanya Badan Penyelenggara Haji yang baru, ia berharap kemampuan negosiasi terkait haji dan umrah akan meningkat secara signifikan.
Selain itu, Prof. Murniati juga menyoroti pentingnya tata kelola dana haji dan umrah. Dana yang mencapai Rp188,86 triliun pada 2025 ini bukanlah milik negara, melainkan milik jutaan umat Muslim yang mempercayakan pengelolaannya. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi pilar penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Selama ini, informasi yang diberikan kepada publik bersifat terbatas dan teknokratik, sulit dipahami oleh masyarakat awam,” ungkapnya.
Prof. Murniati juga menyoroti potensi besar dana haji untuk mendorong pembangunan ekonomi umat. Namun, ia melihat adanya tantangan struktural yang menghambat optimalisasi dana tersebut. Investasi dana haji, yang saat ini didominasi sektor konservatif seperti deposito syariah dengan imbal hasil rendah, perlu diubah.
CSED-INDEF merekomendasikan agar pemerintah mengalihkan investasi dana haji ke sektor riil yang memiliki dampak lebih besar, seperti real estat halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih. Hal ini penting untuk menopang sekitar 4,2 juta pekerja yang bergantung pada sektor haji dan umrah, sambil mengatasi defisit pembiayaan operasional haji yang pada tahun 2024 mencapai Rp7,5 triliun.
Selain itu, koordinasi kelembagaan yang lemah akibat tumpang tindih peran antara Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji juga menjadi masalah serius. Belum adanya roadmap nasional haji dan umrah hingga 2045 juga dinilai membuat arah pengelolaan dana dan pelayanan haji tidak terintegrasi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Haji: Tim Hukum Yaqut Minta KPK Fokus Korupsi Kuota, Bukan Keluhan Layanan Jemaah
Sebagai solusi, CSED-INDEF mengusulkan pembentukan lembaga setingkat kementerian untuk mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji. "Kami merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji," tutup Prof. Murniati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja