Suara.com - Pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal pekan ini, Senin (18/8/2025) di Jakarta.
Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan RUU penting yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa penyerahan DIM ini merupakan prasyarat agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman, dikutip Redaksi Suara.com dari Antaranews pada Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan bahwa DIM RUU Haji dan Umrah mencakup sekitar 700 poin, meskipun sebagian besar di antaranya bersifat tetap atau tidak berubah dari usulan sebelumnya.
Setelah DIM diserahkan dan panja tingkat I terbentuk, pemerintah dan DPR akan segera memulai pembahasan RUU ini. "Jadi belum dibahas sama sekali. Kewajiban pemerintah harus rapat kerja, ya," ujar Supratman, menegaskan bahwa rapat kerja adalah langkah berikutnya setelah penyerahan DIM.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal telah mengisyaratkan bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah akan mulai dibahas pada 19 atau 20 Agustus 2025.
Rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus) direncanakan digelar setelah libur, untuk menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR.
"Kita tunggu nanti perkembangan draf Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto," jelas Cucun. Ia berharap, RUU ini dapat diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang akan berakhir pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
RUU Haji merupakan salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. RUU ini ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada 24 Juli 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan DPR, pembahasan RUU ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang lebih baik bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
-
CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?
-
Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
-
Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia