Suara.com - Pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal pekan ini, Senin (18/8/2025) di Jakarta.
Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan RUU penting yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa penyerahan DIM ini merupakan prasyarat agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman, dikutip Redaksi Suara.com dari Antaranews pada Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan bahwa DIM RUU Haji dan Umrah mencakup sekitar 700 poin, meskipun sebagian besar di antaranya bersifat tetap atau tidak berubah dari usulan sebelumnya.
Setelah DIM diserahkan dan panja tingkat I terbentuk, pemerintah dan DPR akan segera memulai pembahasan RUU ini. "Jadi belum dibahas sama sekali. Kewajiban pemerintah harus rapat kerja, ya," ujar Supratman, menegaskan bahwa rapat kerja adalah langkah berikutnya setelah penyerahan DIM.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal telah mengisyaratkan bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah akan mulai dibahas pada 19 atau 20 Agustus 2025.
Rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus) direncanakan digelar setelah libur, untuk menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR.
"Kita tunggu nanti perkembangan draf Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto," jelas Cucun. Ia berharap, RUU ini dapat diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang akan berakhir pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
RUU Haji merupakan salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. RUU ini ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada 24 Juli 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan DPR, pembahasan RUU ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang lebih baik bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
-
CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?
-
Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
-
Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar