Suara.com - Pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal pekan ini, Senin (18/8/2025) di Jakarta.
Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan RUU penting yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa penyerahan DIM ini merupakan prasyarat agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja).
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman, dikutip Redaksi Suara.com dari Antaranews pada Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan bahwa DIM RUU Haji dan Umrah mencakup sekitar 700 poin, meskipun sebagian besar di antaranya bersifat tetap atau tidak berubah dari usulan sebelumnya.
Setelah DIM diserahkan dan panja tingkat I terbentuk, pemerintah dan DPR akan segera memulai pembahasan RUU ini. "Jadi belum dibahas sama sekali. Kewajiban pemerintah harus rapat kerja, ya," ujar Supratman, menegaskan bahwa rapat kerja adalah langkah berikutnya setelah penyerahan DIM.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal telah mengisyaratkan bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah akan mulai dibahas pada 19 atau 20 Agustus 2025.
Rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus) direncanakan digelar setelah libur, untuk menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR.
"Kita tunggu nanti perkembangan draf Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto," jelas Cucun. Ia berharap, RUU ini dapat diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang akan berakhir pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
RUU Haji merupakan salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. RUU ini ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada 24 Juli 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan DPR, pembahasan RUU ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang lebih baik bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
-
CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?
-
Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
-
Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar