Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mencengangkan terkait maraknya penipuan digital di Indonesia. Aduan terkait scam atau penipuan online menjadi keluhan yang paling banyak diterima, dengan tren kasus yang terus meningkat, modus yang semakin kompleks, dan terorganisir hingga menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Tak main-main, total kerugian masyarakat yang terdata akibat kejahatan siber ini telah mencapai Rp 4,6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, membeberkan data yang mengkhawatirkan. Menurutnya, OJK telah mengidentifikasi ratusan ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas penipuan.
"Sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Kerugian dana korban mencapai Rp 4,6 triliun, dengan Rp 349,3 miliar dana berhasil diblokir," ungkap Friderica dalam acara daring OJK, Rabu (20/8/2025).
Menyikapi situasi darurat ini, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI membentuk Indonesia Automatic Scam Center (IASC). Satgas ini dirancang sebagai pusat untuk penanganan penipuan yang menggunakan transaksi di sektor keuangan, dengan metode kerja yang cepat dan diharapkan mampu memberikan efek jera.
Sejak dibentuk, IASC langsung dibanjiri laporan. Hingga 17 Agustus 2025, tercatat sudah ada 225.281 laporan yang masuk, baik dari korban langsung maupun laporan yang diteruskan oleh pelaku usaha jasa keuangan.
"Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku," beber Friderica.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa perang melawan penipuan online tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, meningkatkan kewaspadaan dan literasi keuangan masyarakat adalah benteng pertahanan utama.
Ia mendorong keterlibatan aktif seluruh industri jasa keuangan untuk mengedukasi nasabah mereka.
Baca Juga: Bapak-bapak Kesepian dan Perempuan Lajang Jadi Target Penipuan Love Scam
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen seluruh ekosistem," ujar Mahendra.
Mahendra menambahkan, kepercayaan publik adalah fondasi utama stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk membangun ekosistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM