Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA kini tengah jadi sorotan, karena dianggap memiliki utang jumbo kepada negara. Anggapan utang BCA ini, setelah interpelasi Kwik Kian Gie kembali mencuat ke publik.
Namun, Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, membantah perseroan memiliki utang kepada negara. Menurutnya, BCA memiliki aset surat utang atau obligasi pemerintah sebesar Rp 60 triliun.
"Terkait informasi BCA yang memiliki hutang kepada negara Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya adalah tidak benar. Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp 60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (20/8/2025).
Ketut menuturkan, perhitungan beban bunga obligasi rekap BCA yang mencapai Rp 7 triliun per tahun, atau total sekitar Rp 42 triliun hanya dalam kurun 2004–2009.
"Beban inilah yang, menurut Kwik, sepenuhnya ditanggung rakyat melalui APBN," ucapnya.
Interpelasi Kwik Kian Gie
Dalam risalah interpelasi yang pernah disampaikan di DPR, Kwik Kian Gie menyoroti bagaimana BCA yang saat itu menerima dana BLBI justru dijual ke swasta dengan harga yang dianggap jauh di bawah nilai wajar.
Kwik mengingatkan bahwa BCA mendapat kucuran BLBI yang kemudian ditukar dengan Obligasi Rekapitalisasi bernilai sekitar Rp 60 triliun. Obligasi itu membuat pemerintah harus menanggung bunga besar setiap tahun.
Namun, ironisnya, saham mayoritas BCA sebanyak 51 persen kemudian dilepas dengan harga hanya sekitar Rp 5 triliun. Bagi Kwik, keputusan itu sangat janggal.
Baca Juga: Danantara Diisukan Bakal Akuisisi, Saham BCA Jeblok
Kwik juga membongkar dinamika kabinet saat keputusan penjualan BCA diambil. Menurutnya, agenda tersebut muncul mendadak dalam rapat setelah jam makan siang. Rapat lalu digelar voting.
Sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional kala itu, Kwik tegas menolak. Namun, suaranya kalah karena mayoritas menteri lain mendukung penjualan BCA.
Tak berhenti di situ, Kwik juga keras menentang kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI. Menurutnya, SKL hanya melegalkan penghapusan kewajiban debitur dan merugikan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz