Suara.com - Bank BCA sedang menjadi sorotan setelah artis Nikita Mirzani mengeluhkan rekening korannya dibuka di pengadilan oleh salah satu bank terbesar di Indonesia tersebut.
Nikita, yang sedang jadi terdakwa dalam kasus pemerasan dokter kecantikan Reza Gladys, gusar karena BCA mengumbar isi rekeningnya di pengadilan. Nikita yang mengaku sebagai nasabah prioritas BCA mengatakan ia merasa seperti dikhianati.
Nikita mengaku terkejut ketika mutasi rekeningnya dipaparkan di persidangan, padahal kasus yang menyeret namanya belum berkekuatan hukum tetap. Dalam sidang itu, pihak BCA bahkan hadir sebagai saksi.
"Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah, rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya," kata Nikita Mirza pekan lalu.
Tetapi menurut BCA, pihaknya bisa membuka rekening nasabahnya jika diwajibkan oleh hukum. BCA mengatakan kehadiran pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025 merupakan atas perintah penegak hukum.
"Kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, Senin (18/8/2025).
"BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.Perlu kami tegaskan bahwa BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa meskipun BCA berkewajiban untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum, bank tetap berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BCA memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga integritas data nasabah. Kami memastikan bahwa setiap permintaan data diproses secara hati-hati dan hanya diberikan dalam kerangka hukum yang sah,” katanya.
Hera juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada komitmen BCA dalam menjaga profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan perannya sebagai institusi perbankan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
Tag
Berita Terkait
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Geram Isi Rekening Dibongkar di Sidang, Nikita Mirzani Semprot BCA: Liciknya Permainan Hukum
-
Belajar dari Huru-hara Nikita Mirzani, Apa Beda Nasabah Prioritas dan Solitaire BCA?
-
Saldo BCA Prioritas Minimal Berapa? Nikita Mirzani Geram Rekening Korannya Diungkap saat Sidang
-
Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar
-
Kilau Emas Antam Makin Gila! Terbang ke Rp3 Juta Hari Ini
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah