Suara.com - Bank BCA sedang menjadi sorotan setelah artis Nikita Mirzani mengeluhkan rekening korannya dibuka di pengadilan oleh salah satu bank terbesar di Indonesia tersebut.
Nikita, yang sedang jadi terdakwa dalam kasus pemerasan dokter kecantikan Reza Gladys, gusar karena BCA mengumbar isi rekeningnya di pengadilan. Nikita yang mengaku sebagai nasabah prioritas BCA mengatakan ia merasa seperti dikhianati.
Nikita mengaku terkejut ketika mutasi rekeningnya dipaparkan di persidangan, padahal kasus yang menyeret namanya belum berkekuatan hukum tetap. Dalam sidang itu, pihak BCA bahkan hadir sebagai saksi.
"Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah, rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya," kata Nikita Mirza pekan lalu.
Tetapi menurut BCA, pihaknya bisa membuka rekening nasabahnya jika diwajibkan oleh hukum. BCA mengatakan kehadiran pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025 merupakan atas perintah penegak hukum.
"Kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, Senin (18/8/2025).
"BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.Perlu kami tegaskan bahwa BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa meskipun BCA berkewajiban untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum, bank tetap berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BCA memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga integritas data nasabah. Kami memastikan bahwa setiap permintaan data diproses secara hati-hati dan hanya diberikan dalam kerangka hukum yang sah,” katanya.
Hera juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada komitmen BCA dalam menjaga profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan perannya sebagai institusi perbankan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
Tag
Berita Terkait
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Geram Isi Rekening Dibongkar di Sidang, Nikita Mirzani Semprot BCA: Liciknya Permainan Hukum
-
Belajar dari Huru-hara Nikita Mirzani, Apa Beda Nasabah Prioritas dan Solitaire BCA?
-
Saldo BCA Prioritas Minimal Berapa? Nikita Mirzani Geram Rekening Korannya Diungkap saat Sidang
-
Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya