Suara.com - Bank BCA sedang menjadi sorotan setelah artis Nikita Mirzani mengeluhkan rekening korannya dibuka di pengadilan oleh salah satu bank terbesar di Indonesia tersebut.
Nikita, yang sedang jadi terdakwa dalam kasus pemerasan dokter kecantikan Reza Gladys, gusar karena BCA mengumbar isi rekeningnya di pengadilan. Nikita yang mengaku sebagai nasabah prioritas BCA mengatakan ia merasa seperti dikhianati.
Nikita mengaku terkejut ketika mutasi rekeningnya dipaparkan di persidangan, padahal kasus yang menyeret namanya belum berkekuatan hukum tetap. Dalam sidang itu, pihak BCA bahkan hadir sebagai saksi.
"Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah, rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya," kata Nikita Mirza pekan lalu.
Tetapi menurut BCA, pihaknya bisa membuka rekening nasabahnya jika diwajibkan oleh hukum. BCA mengatakan kehadiran pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025 merupakan atas perintah penegak hukum.
"Kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, Senin (18/8/2025).
"BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.Perlu kami tegaskan bahwa BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa meskipun BCA berkewajiban untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum, bank tetap berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BCA memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga integritas data nasabah. Kami memastikan bahwa setiap permintaan data diproses secara hati-hati dan hanya diberikan dalam kerangka hukum yang sah,” katanya.
Hera juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada komitmen BCA dalam menjaga profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan perannya sebagai institusi perbankan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
Tag
Berita Terkait
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Geram Isi Rekening Dibongkar di Sidang, Nikita Mirzani Semprot BCA: Liciknya Permainan Hukum
-
Belajar dari Huru-hara Nikita Mirzani, Apa Beda Nasabah Prioritas dan Solitaire BCA?
-
Saldo BCA Prioritas Minimal Berapa? Nikita Mirzani Geram Rekening Korannya Diungkap saat Sidang
-
Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan