Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuat aturan khusus mengenai rekening dormant atau tidak aktif.
Hal itu dikarenakan pemblokiran rekening tidak aktif membuat masyarakat terganggu
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, aturan ini bakal dibuat untuk kepastian hukum mengenai rekening dormant.
"Untuk memastikan implementasi prinsip perlindungan nasabah serta memberikan kepastian hukum bagi para nasabah dan bank, OJK dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang terkait dengan rekening dormant," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Kamis (21/8/2025).
Dia pun memastikan bahwa dana masyarakat agar tidak panik jika rekeningnya masuk dormant.
Dian Ediana Rae menjelaskan juga bahwa dana di rekening dormant tetap aman dan bisa dikembalikan jika tidak terkait dengan tindakan yang mencurigakan.
"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant, OJK menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank tetap aman," katanya.
Perbankan memiliki prosedur yang telah diatur dan diawasi dalam menangani rekening tidak aktif, guna tetap menjaga keamanan data dan rekening nasabah, serta integritas sistem keuangan.
"Implementasi atas prosedur pengamanan rekening nasabah ini juga menjadi cakupan regulasi dan pengawasan OJK," beber dia.
Baca Juga: Tabungan Dikuras untuk Hidup Sehari-hari, Orang Indonesia Semakin Miskin?
Tidak hanya itu, OJK selaku lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memiliki tugas dan kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan.
"Termasuk menjaga pengelolaan Bank agar tetap kondusif bagi masyarakat dalam menyimpan dana, bertransaksi, dan menerima kredit/pembiayaan," ungkap Dian Ediana Rae.
Menurutnya, ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Saat ini kinerja perbankan masih menunjukkan kinerja yang tetap resilien dan stabil dengan tingkat likuiditas yang tetap terjaga," imbuh dia.
Selain itu, OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan pihak lainnya yang terkait untuk memastikan prinsip perlindungan nasabah tetap diterapkan dalam segala aspek yang bersinggungan dengan kepemilikan nasabah atas produk.
Nantinya, Bank sebagai bagian untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi perbankan.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal dan Joki Galbay Ancam Industri Pindar, CELIOS Minta OJK Waspada Atur Bunga
-
Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya
-
Ustad Das'ad Latif: Semua Rekening Terblokir Dibuka..
-
OJK Kaji Aturan Bebaskan Bank Masuk ke Lebih Banyak Bisnis
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG