- Pemerintah siapkan aturan baru untuk atasi sampah.
- Perilaku masyarakat jadi kunci, 69% sampah masih ditimbun.
- Teknologi Oxium menawarkan solusi inovatif untuk sampah plastik.
Suara.com - Masalah sampah di Indonesia telah mencapai titik kritis, dan pemerintah dituntut untuk mencari solusi komprehensif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyiapkan satu aturan baru yang akan menggantikan tiga peraturan lama terkait penanganan sampah yang telah habis masa berlakunya.
Ketiga peraturan tersebut adalah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Dengan menyatukan semua regulasi ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, berharap seluruh kementerian dapat bergerak sinergis dalam menangani masalah sampah secara terpadu.
Kondisi di Indonesia saat ini masih mengkhawatirkan. Menurut data, sekitar 69% sampah plastik ditimbun atau dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa pengelolaan yang optimal.
Parahnya, plastik konvensional membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai. Yudi Wahyudi dari WWF Indonesia mengungkapkan bahwa di TPA yang tidak terkelola dengan baik, plastik-plastik ini akan terurai menjadi mikroplastik yang mencemari tanah, udara, dan air, menimbulkan risiko lingkungan yang serius dan jangka panjang.
Direktur Sirkular Ekonomi Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, menekankan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal teknis pengelolaan, tetapi juga perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat.
Dalam sebuah seminar di Universitas Mercu Buana, ia menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, lebih sadar akan dampak jangka panjang dari polusi plastik bagi ekosistem dan generasi mendatang.
“Kita tidak bisa menghindari plastik sama sekali, tapi perilaku kita dalam menggunakan plastik secara bijaksana menjadi sangat penting,” ujar Agus.
Baca Juga: Mulai dari Kita: Mengelola Sampah Rumah Tangga Demi Bumi Lestari
Teknologi Oxium: Solusi Inovatif untuk Sampah Plastik
Di tengah upaya pemerintah dan kesadaran masyarakat yang terus ditingkatkan, muncul solusi inovatif dari sektor swasta.
Salah satu contohnya adalah penerapan teknologi biodegradable additive pada produk plastik, yang dapat mempercepat proses penguraian secara alami.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, produsen diwajibkan untuk mengurangi sampah kemasan hingga 30% pada tahun 2029.
Dengan menggunakan teknologi biodegradable additive berbasis mineral, plastik bisa terurai secara alami dalam 2-5 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan plastik konvensional.
Salah satu produk lokal yang mengimplementasikan teknologi ini adalah Oxium.
Berita Terkait
-
Aksi di Gedung DPR RI 27-28 Agustus Hasilkan 28,63 Ton Sampah
-
Pertamina Dorong Ketahanan Pangan, Energi Bersih Aliri 25 Ha Lahan Pertanian Warga Kalijaran
-
Pertamina Berdayakan Bank Sampah Beo Asri Kelola Minyak Jelantah untuk Hasilkan Energi Bersih
-
RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah
-
Nelayan di Bali Terapkan Teknologi Perahu Listrik untuk Melaut
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia