- PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) tengah berada di pusaran kontroversi besar.
- Penyegelan ini dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit PTPN III di lokasi tersebut.
- PTPN III sendiri ternyata memiliki ambisi besar untuk menambah luas lahan sawitnya sebesar 59.000 hektar dalam lima tahun ke depan.
Suara.com - PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) tengah berada di pusaran kontroversi besar. BUMN pemimpin holding perkebunan nasional ini menjadi salah satu dari empat perusahaan yang lahannya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra, disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin (9/12/2025).
Penyegelan ini dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit PTPN III di lokasi tersebut disinyalir kuat menjadi salah satu penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatra akhir November lalu.
Namun, di tengah kabar tersebut, muncul fakta yang memicu keheranan publik. PTPN III, perusahaan yang dituding merusak tata kelola lahan hingga memicu bencana, ternyata memiliki ambisi besar untuk menambah luas lahan sawitnya sebesar 59.000 hektar dalam lima tahun ke depan.
Rencana ekspansi lahan sawit seluas 59.000 hektar tersebut pernah diungkapkan oleh mantan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAKN DPR RI pada Maret 2025.
Ghani, yang saat ini telah digantikan oleh Denaldy Mulino Mauna sejak Juli 2025, menjelaskan bahwa komoditas sawit adalah pendorong utama keuntungan perusahaan.
“Jadi bagi komoditas sawit memang luar biasa tahun ini pertumbuhan labanya untuk tahun 2024. Untuk sawit kami memperbanyak, menambah luas sekitar 59 ribu hektare dalam lima tahun ke depan,” tutur Ghani pada Maret lalu.
Bahkan, PTPN III menargetkan kontribusi sawit mencapai 75% dari total pendapatan pada tahun 2025, seiring dengan menguatnya harga komoditas sawit di awal tahun. Ambisi ekspansi lahan ini kini dipertanyakan oleh banyak pihak, mengingat perusahaan baru saja dicap bermasalah secara lingkungan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan pada empat perusahaan yang diindikasikan kuat melanggar lingkungan dan berpotensi memperparah bencana di kawasan DAS Batang Toru.
Penyegelan ini membuat PTPN III, yang mengelola total lahan lebih dari 1,18 juta hektar (dengan 733.378 hektar berupa sawit), kini harus menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang disegel.
Baca Juga: Keluarga Jadi Korban Banjir Aceh, Faul Gayo Ceritakan Perjuangan Mereka
Selain PTPN III, tiga perusahaan besar lain yang turut disegel dan diperiksa adalah:
- PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengelola proyek strategis PLTA Batang Toru 510 MW.
- PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe.
- PT Sago Nauli, perusahaan perkebunan sawit lokal.
Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan Papan Pengawasan dan PPLH Line. Pemerintah menegaskan langkah ini adalah komitmen pengetatan pengawasan lingkungan. Investigasi lanjutan akan menentukan sanksi administratif, pidana, atau perbaikan teknis yang harus dijalankan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya