- PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) tengah berada di pusaran kontroversi besar.
- Penyegelan ini dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit PTPN III di lokasi tersebut.
- PTPN III sendiri ternyata memiliki ambisi besar untuk menambah luas lahan sawitnya sebesar 59.000 hektar dalam lima tahun ke depan.
Suara.com - PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) tengah berada di pusaran kontroversi besar. BUMN pemimpin holding perkebunan nasional ini menjadi salah satu dari empat perusahaan yang lahannya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra, disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin (9/12/2025).
Penyegelan ini dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit PTPN III di lokasi tersebut disinyalir kuat menjadi salah satu penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatra akhir November lalu.
Namun, di tengah kabar tersebut, muncul fakta yang memicu keheranan publik. PTPN III, perusahaan yang dituding merusak tata kelola lahan hingga memicu bencana, ternyata memiliki ambisi besar untuk menambah luas lahan sawitnya sebesar 59.000 hektar dalam lima tahun ke depan.
Rencana ekspansi lahan sawit seluas 59.000 hektar tersebut pernah diungkapkan oleh mantan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAKN DPR RI pada Maret 2025.
Ghani, yang saat ini telah digantikan oleh Denaldy Mulino Mauna sejak Juli 2025, menjelaskan bahwa komoditas sawit adalah pendorong utama keuntungan perusahaan.
“Jadi bagi komoditas sawit memang luar biasa tahun ini pertumbuhan labanya untuk tahun 2024. Untuk sawit kami memperbanyak, menambah luas sekitar 59 ribu hektare dalam lima tahun ke depan,” tutur Ghani pada Maret lalu.
Bahkan, PTPN III menargetkan kontribusi sawit mencapai 75% dari total pendapatan pada tahun 2025, seiring dengan menguatnya harga komoditas sawit di awal tahun. Ambisi ekspansi lahan ini kini dipertanyakan oleh banyak pihak, mengingat perusahaan baru saja dicap bermasalah secara lingkungan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan pada empat perusahaan yang diindikasikan kuat melanggar lingkungan dan berpotensi memperparah bencana di kawasan DAS Batang Toru.
Penyegelan ini membuat PTPN III, yang mengelola total lahan lebih dari 1,18 juta hektar (dengan 733.378 hektar berupa sawit), kini harus menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang disegel.
Baca Juga: Keluarga Jadi Korban Banjir Aceh, Faul Gayo Ceritakan Perjuangan Mereka
Selain PTPN III, tiga perusahaan besar lain yang turut disegel dan diperiksa adalah:
- PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengelola proyek strategis PLTA Batang Toru 510 MW.
- PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe.
- PT Sago Nauli, perusahaan perkebunan sawit lokal.
Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan Papan Pengawasan dan PPLH Line. Pemerintah menegaskan langkah ini adalah komitmen pengetatan pengawasan lingkungan. Investigasi lanjutan akan menentukan sanksi administratif, pidana, atau perbaikan teknis yang harus dijalankan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak
-
Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI
-
Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI