- Wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan masih dibahas
- DPR belum memberikan lampu hijau kenaikan BPJS Kesehatan
Suara.com - Wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan kini tengah dibahas pemerintah. Hal ini tengah diperbincangkan antara Kementerian kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, DPR RI juga turut berperan dalam pembahasan tarif BPJS Kesehatan naik ini.
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BJPS Kesehatan berdasarkan keterangan dari situs resmi jdih.kemenkeu.go.id adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS membebankan iuran yang harus dibayar setiap anggota per bulannya. Terdapat perbedaan biaya iuran BPJS Kesehatan untuk setiap golongan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Iuran untuk golongan kelas I sebesar Rp150.000, golongan kelas II sebesar Rp100.000, sedangkan golongan kelas III sebesar Rp42.000 (Rp35.000 mandiri dan Rp7.000 subsidi pemerintah). Kabarnya iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan, kapan tepatnya?
Kapan Iuran BPJS Kesehatan Naik?
Iuran BPJS Kesehatan akan meningkat per tahun 2026 mendatang. Namun, belum ada informasi lebih lanjut yang menyatakan jumlah serta rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
Rencana ini kabarnya telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026.
Meski demikian, Irma Suryani selaku anggota Komisi IX DPR menyatakan bahwa DPR belum memberikan lampu hijau atas rencana kenaikan tersebut.
Baca Juga: Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
“Sejauh ini, kami di Komisi IX DPR belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma Suryani pada Kamis (28/08/2025) kemarin.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Bidu Gunadi Sadikin turut memberikan suaranya. Ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut masih didiskusikan oleh internal pemerintah dan akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya. Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya enggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya,” ujar Budi di RSPON Dr. Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (26/08/2025).
Apa Saja Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik?
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tentu tidak dilakukan begitu saja tanpa alasan tertentu. Wacana ini memang telah dipertimbangkan sejak lama, salah satu alasannya adalah untuk menjaga keberlanjutan program JKN.
Apalagi mengingat kondisi keuangan BPJS yang semakin tertekan selama pandemi COVID-19 ketika Penerima Bantuan Iuran (PBI) semakin bertambah. Berikut beberapa alasan iuran BPJS mengalami kenaikan.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
Jadi Cacat Seumur Hidup, Pasien Operasi Caesar Korban RS Islam Pondok Kopi Tuntut Rp30 Miliar
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal