Suara.com - Identitas pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial setelah bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden mulai terkuak.
Salah satu sosok yang paling mencuri perhatian adalah Rahman Thohir, yang viral karena menggunakan diksi ‘taruna’ saat menceritakan pengalamannya mengedukasi rekan-rekan sesama pengemudi agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif.
Rahman Thohir mengonfirmasi bahwa ia adalah salah satu dari delapan pengemudi ojol yang berkesempatan berdialog langsung dengan Wakil Presiden.
Di hadapan awak media, Rahman mengaku sebagai pengemudi ojol sejati yang telah bergabung dengan Gojek sejak tahun 2015.
"Saya bergabung dengan Gojek dari tahun 2015, jadi saya memang driver asli. Saya mengenyam pendidikan adalah sarjana hukum di Universitas 17 Agustus 1945," kata Rahman Thohir di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pengakuan ini membantah berbagai spekulasi yang muncul di media sosial dan menunjukkan bahwa latar belakang pendidikan tidak membatasi profesi seseorang.
Selain berita di atas, berikut adalah artikel terpopuler pembaca Suara.com bisnis, pada hari ini, Rabu (3/9/2025):
1. Nasib Subsidi Motor Listrik Terancam
Rencana peluncuran subsidi motor listrik untuk tahun 2025 yang dijadwalkan pada Agustus tampaknya tertunda.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Kepastian Hukum Sudah Lenyap di Indonesia
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, kini melempar 'bola panas' soal kelanjutan program ini ke instansi lain.
Saat ditanya wartawan, Agus meminta agar pertanyaan tersebut diajukan ke instansi yang berlokasi di Lapangan Banteng.
Meski tidak menyebutkan nama, kawasan tersebut diketahui menjadi lokasi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
"Kalau (subsidi) motor listrik tanya ke Lapangan Banteng aja. Kita sudah siapkan konsepnya dan lain sebagainya," ujar Agus usai menghadiri rapat di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Agus menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyelesaikan skema untuk program subsidi tersebut. Namun, besaran nominal subsidi bukan menjadi wewenang Kemenperin.
Berita Terkait
-
Tembok Bungkam Polisi di Kasus Penjarahan Bintaro? Identitas Pelaku Jadi Misteri Besar
-
Makna Mendalam Lukisan Sri Mulyani yang Dijarah Massa, Simbol Rasa Aman yang Hilang?
-
Rumah Diamuk dan Dijarah, Sri Mulyani: Hilangnya Hukum, Akal Sehat, dan Peradaban
-
Anies Baswedan Apresiasi Warganet ASEAN yang Pesan Makanan untuk Ojol Jakarta
-
Menkum Supratman Ogah Tanggapi Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya