Suara.com - Kabar kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut kini bisa mencapai Rp3 juta per hari ramai diperbincangkan.
Meski Ketua DPR Puan Maharani hingga Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sudah membantah, hingga kini isu tersebut masih menjadi sorotan, bahkan dibandingkan dengan penghasilan masyarakat pada umumnya.
Puan mengatakan tidak ada kenaikan gaji pokok, melainkan perubahan sistem terkait fasilitas perumahan.
Ia menjelaskan anggota DPR periode 2024-2029 mendapat kompensasi berupa uang tunjangan rumah, sebagai pengganti karena mereka tidak lagi menerima fasilitas rumah jabatan.
Indra membenarkan tunjangan perumahan yang berbeda dari gaji. Tunjangan pengganti rumah dinas ini diketahui sebesar Rp 50 juta per bulan.
Gara-gara isu tersebut, masyarakat kini membandingkan penghasilan mereka dengan pendapatan yang diterima para legislator di Senayan. Diketahui pengahasilan masyarakat Indonesia pada umumnya didasarkan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pada 2025, pemerintah resmi menaikkan UMP sebesar 6,5. Kenaikan UMP berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, kenaikan UMP berlaku serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Baca Juga: Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Berdasarkan kebijakan kenaikan tarsebut, tercatat UMP DKI Jakarta 2025 menjadi yang tertinggi mencapai Rp5.396.760.
Sementara itu UMP terendah, yakni Jawa Tengah, sebesar Rp2.169.348.
Berikut daftar UMP 2025 dari tertinggi hingga terendah.
1. DKI Jakarta, diperkirakan UMP 2025 sebesar 5.396.761.
2. Papua, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
3. Papua Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
4. Papua Pegunungan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
5. Papua Barat Daya, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
6. Papua Tengah, diperkirakan UMP sebesar 4.285.848.
7. Kep. Bangka Belitung, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.876.600.
8. Sulawesi Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.775.425.
9. Aceh, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.685.616.
10. Sumatera Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.681.571.
11. Sulawesi Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.657.527.
12. Kep. Riau, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.623.654.
13. Papua Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.613.545.
14. Kalimantan Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.580.160.
15. Kalimantan Timur, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.579.314.
16. Riau, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.508.776.
17. Kalimantan Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.496.195.
18. Kalimantan Tengah, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.473.621.
19. Maluku Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.408.000.
20. Jambi, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.234.534.
21. Gorontalo, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.221.732.
22. Maluku, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.141.700.
23. Sulawesi Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.104.430.
24. Sulawesi Tenggara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.073.552.
25. Bali, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.996.561.
26. Sumatera Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.994.193.
27. Sumatera Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.992.559.
28. Sulawesi Tengah, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.914.583.
29. Banten, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.905.120.
30. Lampung, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.893.069.
31. Kalimantan Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.878.286.
32. Bengkulu, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.670.039.
33. Nusa Tenggara Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.602.931.
34. Nusa Tenggara Timur, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.328.970.
35. Jawa Timur, diperkirakan UMP sebesar 2.305.985.
36. DI Yogyakarta, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.264.080.
37. Jawa Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.191.232.
38. Jawa Tengah, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.169.349.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR
Komponen utama pendapatan anggota dewan adalah gaji pokok. Besarannya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Berita Terkait
-
Polemik Kenaikan Gaji DPR: Antara Bantahan Puan Maharani dan Pengakuan Blak-blakan TB Hasanuddin
-
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
-
Era Jokowi Naik 8%, Era Prabowo Gaji PNS Masih Mandek
-
Prabowo Fokus Program Prioritas, Pemerintah Memang Tak Anggarkan Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?