- Kebijakan BI melakukan burden sharing untuk biayai program Presiden Prabowo dipertanyakan urgensinya.
- Pernah dilakukan BI dengan pemerintahan Presiden Jokowi di era Covid-19.
- Dikhawatirkan akan memicu inflasi hingga turunnya kepercayaan pada Indonesia.
Suara.com - Center of Economics and Law Studies (Celios) mempertanyakan keputusan Bank Indonesia atau BI yang akan mengambil kebijakan pembagian beban bunga atau burden sharing dengan Kementerian Keuangan untuk mendukung program ekonomi kerakyatan dalam Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira pekan ini di Jakarta mengatakan keputusan burden sharing perlu ditinjau dengan mempertimbangkan urgensinya.
Pasalnya, burden sharing seharusnya diambil ketika perekonomian menghadapi krisis, seperti dilakukan BI dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo di krisis akibat pandemi Covid-19 pada 2021 lalu.
Sementara saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,12 persen pada kuartal II-2025 dan ini menunjukkan kondisi ekonomi seharusnya baik-baik saja.
“Kalau pertumbuhannya di atas 5 persen, berarti bukan dalam kondisi krisis,” tegas Bhima.
Oleh karena itu, Bhima menyoroti urgensi intervensi moneter dalam kebijakan fiskal kali ini.
“Independensi Bank Indonesia itu harga mati,” ia mengingatkan.
Bhima khawatir keputusan "cetak uang" BI bisa mempengaruhi tingkat inflasi, lantaran uang yang beredar lebih banyak tanpa didukung peningkatan permintaan masyarakat.
Beban fiskal yang dilimpahkan ke moneter juga dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keuangan. Lebih jauh, dia menyinggung kemungkinan dampaknya merambat pada penurunan rating utang Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp16.426 per Dolar AS, BI Janji Terus Jaga Stabilitas
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan burden sharing dengan Kemenkeu bertujuan menekan beban fiskal pemerintah sehingga bank sentral turut mendorong pendanaan program ekonomi kerakyatan menjadi lebih terjangkau.
Sebagai bagian dari kebijakan moneternya yang ekspansif, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Sebagian dana dari hasil pembelian SBN kemudian dialokasikan oleh Kemenkeu untuk program ekonomi kerakyatan, seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
BI dan Kemenkeu telah sepakat membagi beban bunga SBN melalui mekanisme burden sharing, masing-masing menanggung setengah.
Perry mencontohkan, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen.
Berdasarkan data terkini, Perry menyebutkan bahwa bank sentral telah membeli SBN dari pasar sekunder sekitar Rp200 triliun.
Langkah ini tetap dilakukan secara hati-hati dan prudent karena merupakan bagian dari kebijakan moneter ekspansif yang menambah likuiditas di sistem keuangan.
Intervensi BI melalui burden sharing pun dikatakan sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas Pemerintah sebagaimana Pasal 52 UU Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Berita Terkait
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Rupiah Terus Sakit, Bank Indonesia Intervensi Besar-besaran
-
Dana Segar Rp384 Triliun Mengalir ke Perbankan! Ini Tujuan Bank Indonesia
-
Neraca Perdagangan Surplus: Apakah Ini Pertanda Baik untuk Rupiah? Ini Analisis dari Bank Indonesia
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia", Analis: Pulihkan Kepercayaan!
-
Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun
-
Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar