- Rumah subsidi lebih murah karena disokong pemerintah, sementara rumah komersil mengikuti harga pasar.
- Lokasi dan fasilitas rumah subsidi umumnya di pinggir kota, sedangkan komersil lebih strategis.
- Kualitas bangunan rumah komersil lebih fleksibel dan premium, rumah subsidi terbatas tipe 21–36.
Suara.com - Tahukah Anda bahwa ada dua tipe perumahan yang dijual belakangan ini. Keduanya adalah rumah subsidi dan rumah komersil.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki cara untuk bisa memenuhi hunian masyarakat. Oleh sebab itu, munculnya istilah perumahan subsidi dan perumahan komersil.
Sebenarnya, ini merupakan bagian dari program KPR (Kredit Perumahan Rakyat).
Secara umum, KPR di Indonesia terbagi menjadi dua skema utama, yaitu KPR subsidi dan KPR komersil.
Kedua skema ini memiliki pendekatan dan manfaat yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan finansial calon pembeli. Berikut adalah perbedaan utama antara rumah KPR subsidi dan komersil.
Namun terkadang, beberapa orang bingung membedakan antara dua jenis perumahan tersebut.
Padahal jika teliti lebih lanjut, baik perumahan subsidi atau komersil memiliki ciri khasnya masing-masing yang bisa dipertimbangkan sebelum membeli.
Buat Anda yang masih bingung, berikut adalah perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil yang perlu diketahui.
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
1. Harga
Baca Juga: Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
Perbedaan pertama bisa dilihat dari harga. Sesuai dengan namanya, perumahan subsidi adalah perumahan yang disubsidi oleh pemerintah.
Hal tersebut membuat harga rumah subsidi sama dan sesuai dengan aturan pemerintah. Misalnya di Solo, rumah subsidi dijual Rp150 juta, maka semua rumah subsidi akan dijual di harga itu.
Selain itu, untuk kredit, suku bunga rumah subsidi juga flat sampai lunas yakni 5%.
Sebaliknya, rumah komersil tidak mendapatkan subsidi, sehingga harga dan suku bunga KPR-nya mengikuti mekanisme harga pasar.
Harga rumah komersil bisa dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan rumah subsidi dengan tipe yang sama.
2. Lokasi dan Fasilitas
Berita Terkait
-
Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
-
6 Rekomendasi Renovasi Teras Rumah Subsidi, Bisa Bikin Tetangga Iri!
-
10 Model Pagar Rumah Subsidi Minimalis Modern, Cocok Buat Hunian Estetik dan Hemat Biaya!
-
Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli
-
Harga Rumah Subsidi Naik? Ini 5 Strategi KPR Aman di 2025
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Bank Indonesia Gebrak Pasar Korea! QRIS Jadi Andalan Transaksi
-
TLKM Spin-off Aset Senilai Rp48 Triliun, Target Harga Saham Naik Lebih 30 Persen?
-
Apa Itu LSP TDDI: Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Stabil Rp 2,4 Jutaan, Stok Antam Habis?
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT