Perbedaan kedua bisa dilihat dari lokasi dan fasilitas yang ditawarkan. Karena dijual dengan harga lebih murah, rumah subsidi biasanya berlokasi di pinggir kota.
Bukan hanya itu, rumah subsidi terkadang juga dibangun di wilayah yang sedang berkembang.
Akan tetapi hal tersebut berbeda dengan rumah komersil yang biasanya lokasinya cukup dekat dengan kota.
Bahkan, beberapa rumah komersil dibangun di lokasi yang sangat strategis. Itulah yang membuat harganya mahal.
3. Spesifikasi dan Kualitas Bangunan
Perbedaan selanjutnya terletak pada spesifikasi dan kualitas bangunan. Di lapangan, bisa dilihat bahwa spesifikasi dan kualitas bangunan rumah subsidi hanya ala kadarnya.
Biasanya terbuat dari bahan yang murah. Selain itu, rumah subsidi juga memiliki tipe rumah terbatas pada ukuran tertentu, seperti tipe 21 hingga 36. Kualitas bangunannya disesuaikan dengan harga maksimal yang diperbolehkan.
Hal tersebut berbeda dengan rumah komersil yang biasanya lebih fleksibel sesuai permintaan.
Kualitas dan model rumah komersil biasanya juga lebih bagus daripada rumah subsidi secara keseluruhan.
Baca Juga: Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
4. Sasaran
KPR subsidi ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.
Masyarakat yang mau membeli rumah subsidi juga wajib belum pernah memiliki rumah sebelumnya, dan tidak sedang menerima fasilitas kredit pemilikan rumah subsidi lainnya.
Sebaliknya, KPR komersil terbuka untuk semua kalangan tanpa batasan penghasilan, dengan persyaratan umum seperti memiliki pekerjaan tetap, penghasilan yang stabil, dan skor kredit yang baik.
5. Aturan Lain
Pemilik rumah subsidi harus sabar karena mereka tidak diperkenankan merenovasi rumah sebelum dua atau lima tahun.
Jikapun direnovasi, maka mereka tak boleh mengubah fasad rumah.
Pemilik rumah subsidi juga tidak diperkenankan untuk menyewakan atau menjual rumah tersebut sebelum kredit dilunasi dalam kurun waktu lima tahun.
Sementara pemilik rumah komersil lebih fleksibel dalam merenovasi rumah mereka.
Itulah beberapa perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
-
6 Rekomendasi Renovasi Teras Rumah Subsidi, Bisa Bikin Tetangga Iri!
-
10 Model Pagar Rumah Subsidi Minimalis Modern, Cocok Buat Hunian Estetik dan Hemat Biaya!
-
Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli
-
Harga Rumah Subsidi Naik? Ini 5 Strategi KPR Aman di 2025
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit