Bisnis / Keuangan
Senin, 08 September 2025 | 07:58 WIB
Ilustrasi pinjol. (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan seluruh pelaku usaha pinjaman daring (pindar) mulai melaporkan data para peminjam.

Nantinya, data ini bakal masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, ketentuan ini juga memberikan waktu bagi pelaku usaha.

Apalagi, dalam mempersiapkan sistem pelaporan dan memastikan kualitas data.

"Saat ini, seluruh Penyelenggara telah ditetapkan sebagai pelapor SLIK dan wajib menyampaikan Laporan Debitur pertama kali paling lambat tanggal 12 bulan keempat terhitung sejak tanggal penetapan sebagai pelapor," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (8/9/2025).

OJK mengatakan, ketentuan ini memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan sistem pelaporan dan memastikan kualitas data sebelum pelaporan pertama dilakukan.

Ilustrasi OJK. [Ist]

Hal ini guna memenuhi prinsip keterbukaan dan akurasi data yang berlaku dalam SLIK.

"Sebagaimana diatur POJK 11/2024, tanggal 31 Juli 2025 merupakan batas waktu maksimum bagi Penyelenggara Pindar untuk memperoleh status sebagai pelapor SLIK," tegasnya.

Sementara itu, sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,79 persen yoy pada Juli 2025 (Juni 2025: 1,96 persen yoy) menjadi Rp 502,95 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,86 persen yoy.

Baca Juga: Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) grosstercatat sebesar 2,52 persen (Juni 2025: 2,55 persen) dan NPF net 0,88 persen (Juni 2025: 0,88 persen).

Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,21 kali (Juni 2025: 2,24 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Selain itu, pembiayaan modal ventura di Juli 2025 tumbuh sebesar 1,33 persen yoy (Juni 2025: 0,84 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,40 triliun (Juni 2025: Rp 16,35 triliun).

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy (Juni 2025: 25,06 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp 84,6 triliun.

Sedangkan, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,75 persen (Juni 2025: 2,85 persen).

Load More